Tidak Mempan Surat Teguran, Pemilik Toko Bahan Bangunan Tetap Persewakan Fasum 

KAPERWIL SULSEL

- Team

Senin, 20 Mei 2024 - 08:25

40590 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar Sulsel – ktiminal24.com | Diduga karena merasa kebal Hukum dan punya beckingan orang kuat, Ibu Tantia Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang beralamat di Jalan Opu Daeng Siradju (eks Jalan Cendrawasih) Kelurahan Mattoanging Kecamatan Mariso Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berani melakukan Pungutan Liar (Pungli) karena telah menyewakan Lapak di badan jalan dan trotoar yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum) yang di alih fungsikan selama hampir 2 tahun.

 

Dari pantauan tim investigasi Media ini, tidak tanggung-tanggung Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Ibu Tantia telah menyewakan sebanyak 5 (lima) lapak, dimana perlapaknya di kenai biaya sewa senilai Rp1000.000,- (Satu Juta Rupiah) perbulan. Dari lima (5) lapak pedagang diantaranya, Mas Parmin penjual bakso, Ibu Lia (Daeng Lili) minuman pop ice, Andre gorengan dan pedagang lainnya. Maka dari total 5 lapak yang di persewakannya, ibu Tantia meraup keuntungan dari biaya sewa fasum, sebanyak Rp5000.000,- (lima Juta Rupiah) perbulan dan sudah di jalankannya selama hampir dua (2) Tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meskipun Kasus dugaan Pungli ini telah dilaporkan kepada instansi Pemerintah setempat dan telah melakukan beberapa kali mediasi, namun Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, ibu Tantia cs masih saja menjalankan bisnisnya dan seakan tidak memperdulikannya. Bahkan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama instansi terkait yang turun lansung ke lokasi dan memberikan surat teguran sebanyak 3 (tiga) kali untuk dilakukan Penertiban, namun lagu-lagi Pemilik Toko Bahan Bangunan tetap saja keras kepala dan mengabaikan surat teguran Pemerintah terkait Penertiban tersebut.

 

Sementara itu, sumber menilai jika Pemerintah seakan-akan menutup mata dan tidak berkutik serta takut menghadapi Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang seenaknya mengalih fungsikan fasum milik Pemerintah Kota Makassar sebab lambatnya Penertiban itu juga seakan-akan menjadi tanda tanya, ada apa hingga saat ini belum ditertibkan? “tanya sumber pada Senin (20/5/2024).

 

Sumber lain menambahkan, jika dibiarkan Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana ini lakukan Pungli secara terus menerus maka sudah bisa dipastikan banyak oknum yang terlibat dan bermain didalamnya, “duga sumber.

 

Camat Mariso, Aswin Kartapati, S.STP, M.Si ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa kami telah mengadakan mediasi sebelumnya dengan memberikan surat teguran untuk eksekusi tapi karena mereka tidak peduli dan tidak mengindahkan maka kami meminta bantuan lagi ke Pemerintah Kota serta menyurat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar surat kami dapat dikaji ulang sebab ini harus tingkat Kota yang tangani karena kita sudah mediasi, “ujarnya.

 

Sementara Kasie Ops Satpol PP, Mul yang juga ditemui beberapa waktu lalu menjelaskan jika surat yang dimasukkan oleh Camat Mariso hanyalah semacam tembusan bukan minta bantuan personil untuk menertibkan lapak diatas Fasum tersebut.

 

“Seandainya Suratnya mengatakan minta bantuan personil maka ini hari juga kami siap terjunkan personil kami untuk tertibkan kelokasi yang dimaksud, “ujar Mul.

 

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, diminta kepada Pemerintah bersama pihak berwenang dan berkompeten untuk turun langsung memproses dugaan Pungli serta mengeksekusi lahan yang telah dipersewakan oleh Pemilik Bahan Bangunan Aneka Sarana diatas lahan Fasum tersebut. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
KPU Soppeng Dinilai Tidak Transfarasi Kelola Anggaran Abaikan Peran Media
Polres Tanah Karo Bantu Pengembalian Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor ke Desa Ketawaren
Respon Pengaduan Serbuan Lalat Kandang Ayam Warga Tanjung Bulan, DLH Ogan Ilir Turun ke Lokasi
Komsos Babinsa Koramil 1426-01/Polut Dengan Warganya, Ciptakan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat 

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:00

GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya

Sabtu, 30 November 2024 - 15:44

PW FRN Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 AZAN

Sabtu, 30 November 2024 - 13:32

Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 04:05

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Kamis, 28 November 2024 - 04:53

‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024

Selasa, 26 November 2024 - 04:05

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa, 19 November 2024 - 16:57

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Selasa, 19 November 2024 - 16:17

Bank Aceh Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rehab Rumah Sudah Salurkan 70 Milyar Hingga November 2024

Berita Terbaru