Isu Lodes dan Narkoba di Rutan Sipirok Disebut Hoaks, Mantan Warga Binaan Buka Suara

- Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:23

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN – Sejumlah mantan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok secara tegas membantah pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya praktik penipuan online (lodes) dan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan.

Mereka menilai informasi tersebut tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi mencemarkan nama baik institusi pemasyarakatan.

Para mantan warga binaan yang telah bebas dan bersedia memberikan keterangan, kepada awak media Rabu (14/01/2025) menyatakan bahwa selama menjalani masa pembinaan di Rutan Sipirok, tidak pernah ditemukan aktivitas terorganisir sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai tudingan yang beredar hanya bersumber dari asumsi sepihak tanpa bukti kuat dan tanpa konfirmasi menyeluruh.

“Berita itu tidak benar dan sangat berlebihan. Kami menjalani pembinaan dengan pengawasan ketat. Tuduhan adanya bos narkoba dan lodes yang bebas beroperasi itu fitnah,” ujar salah satu mantan warga binaan yang berinisia BS.

Mereka juga menegaskan bahwa Rutan Sipirok secara rutin melakukan razia kamar hunian, tes urine, serta penegakan disiplin sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Setiap pelanggaran yang ditemukan selalu ditindaklanjuti sesuai prosedur, tanpa pandang bulu.

Dukungan terhadap klarifikasi tersebut juga disampaikan oleh DPP Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN).

Melalui Humasnya, Aswani Hafit, GARNIZUN justru memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Sipirok atas komitmennya dalam mendukung program pemerintah memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“GARNIZUN melihat langsung komitmen Rutan Sipirok dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik melalui pembinaan, pengawasan internal, maupun kerja sama dengan aparat penegak hukum. Pemberitaan yang menyudutkan tanpa dasar kuat berpotensi menyesatkan opini publik,” tegas Aswani.

Ia menambahkan, narasi yang tidak diverifikasi dengan baik justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang saat ini tengah berbenah dan melakukan pembenahan serius di sektor pemasyarakatan.

Sementara itu, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara yang diminta tanggaannya melalui telepon seluler turut mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemberitaan harus berbasis data dan konfirmasi, bukan asumsi atau sumber anonim semata. Asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi. Media juga harus berhati-hati agar tidak terjerat Undang-Undang ITE yang dapat berimplikasi pidana,” ujarnya.

Menurutnya, kritik terhadap lembaga negara sah dilakukan, namun harus disertai bukti kuat dan mekanisme jurnalistik yang benar.

Jika tidak, informasi tersebut berpotensi masuk kategori hoaks dan pencemaran nama baik.

Dengan adanya klarifikasi dari mantan warga binaan, pernyataan organisasi anti narkoba, serta penegasan dari organisasi pers, publik diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya.

Semua pihak diminta mengedepankan fakta, hukum, dan etika dalam menyikapi setiap isu yang berkembang, khususnya yang menyangkut institusi pemasyarakatan.(red)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru