Huntara di Aceh Tamiang Dikebut, Pembangunan Nonstop 24 Jam

Redaksi Medan

- Team

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:01

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Penanganan pascabencana banjir di Aceh terus bergerak ke fase lanjutan. Pembangunan hunian sementara (huntara) mulai direalisasikan sebagai langkah awal pemulihan bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Sebanyak 600 unit hunian telah dibangun pada tahap awal ini.

Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) yang juga menjabat Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan bahwa pembangunan huntara merupakan bentuk partisipasi aktif negara melalui BUMN dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

“Pada prinsipnya kami ingin ikut berpartisipasi membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana. Kami berharap hunian yang dibangun dapat menjadi tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat, sekaligus mendukung proses pemulihan mereka,” ujar Dony di sela peninjauan lokasi, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembangunan huntara selain berorientasi pada kecepatan juga pada kualitas lingkungan hunian. Karena itu, kawasan yang dibangun dirancang agar memiliki fasilitas pendukung kehidupan sehari-hari, mulai dari fasilitas umum, tempat ibadah, hingga ruang bermain anak. Akses konektivitas juga menjadi perhatian agar warga tetap dapat beraktivitas dan berkomunikasi selama masa pemulihan.

Dony menambahkan, 600 unit hunian tersebut merupakan tahap awal dari program yang lebih besar, dengan target pembangunan hingga 15.000 unit di berbagai wilayah terdampak. Ke depan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi lain, menyesuaikan kebutuhan dan kesiapan daerah.

“Kami akan menunggu arahan dari pemerintah daerah terkait lokasi-lokasi lain yang memang membutuhkan dan siap untuk dibangunkan,” katanya.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E. menyampaikan bahwa dampak banjir yang terjadi beberapa waktu lalu dirasakan hampir di seluruh wilayah provinsi. Dari 18 kabupaten/kota terdampak, setidaknya tujuh daerah mengalami dampak paling parah, sehingga memerlukan penanganan cepat dan kolaboratif.

“Kami menyampaikan ribuan terimakasih. Progresnya sangat cepat. Kami melihat pekerjaan pembangunan nonstop 24 jam. Kami berharap pembangunan hunian sementara ini berjalan paralel dengan pemulihan yang sedang berjalan. Pemerintah daerah telah meminta agar lahan disiapkan, baik dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pihak lain yang memungkinkan, sehingga pembangunan bisa segera dilanjutkan,” ujar Fadhlullah.

Ia menekankan bahwa keberadaan huntara harus benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain unit hunian, kawasan tersebut diharapkan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, sehingga warga dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih layak selama masa transisi.

“Harapannya masyarakat yang menempati hunian ini merasa betah, aman, dan nyaman, sambil menunggu proses pemulihan berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, mengungkapkan bahwa skala kerusakan akibat bencana di wilayahnya tergolong sangat besar. Berdasarkan pendataan sementara, lebih dari 14.000 rumah terdampak, dengan sekitar 8.000 unit mengalami kerusakan berat.

“Untuk rumah yang rusak parah jumlahnya lebih kurang 8.000 unit. Total rumah terdampak bisa lebih dari 14.000. Karena itu, untuk rumah-rumah yang rusak berat kemungkinan besar akan dilakukan relokasi,” ujar Armia.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan data dan persyaratan administrasi agar proses pembangunan dan bantuan dapat berjalan berkelanjutan serta menjangkau lebih banyak warga terdampak.

Pembangunan huntara tahap awal ini dikerjakan secara kolaborasi oleh BUMN Karya, Himbara, PLN, Pertamina, Telkom dan didukung oleh kesiapan areal oleh PTPN Grup, percepatan penyediaan dan kesiapan areal oleh PTPN memungkinkan proses pengerjaan dilakukan lebih cepat.

Program pembangunan huntara ini merupakan bagian dari sinergi lintas pihak antara pemerintah pusat dan daerah, BUMN, serta berbagai institusi pendukung. Sejumlah entitas terlibat dalam penyediaan infrastruktur dasar, utilitas, dan layanan pendukung lainnya, sehingga kawasan hunian dapat segera difungsikan sebagai tempat tinggal sementara yang aman dan layak.(AVID/rel)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27