Desa Kota Rikit Gaib Melaju sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 18 November 2025 - 04:08

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali ditunjukkan oleh aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Gayo Lues. Desa Kota Rikit Gaib, yang berada di Kecamatan Rikit Gaib, sukses melaju ke tahap kedua dalam program Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh.

Capaian ini menempatkan Desa Kota Rikit Gaib sejajar dengan desa-desa terbaik dari 19 kabupaten dan kota lainnya di Aceh. Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan bebas dari praktik koruptif.

Dalam kegiatan penilaian yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025, jajaran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memberikan dukungan penuh terhadap desa yang menjadi perwakilan kabupaten dalam program tersebut. Kehadiran sejumlah pejabat daerah, seperti Asisten III Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Camat Rikit Gaib, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Rikit Gaib, menjadi bukti kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi turut menjadi perhatian bersama hingga ke tingkat akar rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, pimpinan daerah menyampaikan apresiasi terhadap capaian yang berhasil diraih oleh Desa Kota Rikit Gaib. Menurutnya, capaian ini tidak hanya memenuhi indikator penilaian administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang berdasarkan prinsip integritas dan transparansi.

“Semua indikator dipenuhi dengan baik. Ini menunjukkan keseriusan Desa Kota Rikit Gaib dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Kita berharap proses penilaian ini berjalan lancar dan menghasilkan prestasi terbaik,” ujarnya di hadapan tim penilai dan peserta kegiatan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa Desa Kota Rikit Gaib bukan sekadar memenuhi kriteria, tetapi telah tumbuh menjadi simbol bagi penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa, yang patut dicontoh oleh desa-desa lain di Kabupaten Gayo Lues. Melalui upaya ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di semua lini pemerintahan desa tentang pentingnya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.

Tim penilai dari Inspektorat Aceh yang dipimpin oleh Aulia turut menyampaikan tanggapan positif atas kesiapan dan capaian Desa Kota Rikit Gaib dalam mengikuti program ini. Dalam sambutannya, ia menyebut keberhasilan desa tidak lepas dari dukungan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk Pemkab Gayo Lues, kecamatan, hingga masyarakat desa.

Aulia menegaskan, timnya tidak hanya hadir untuk melakukan penilaian, tetapi juga untuk melakukan pembinaan dan penguatan kepada desa yang masuk dalam program percontohan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar level pemerintahan dalam memastikan konsistensi pelaksanaan prinsip antikorupsi di tatanan pemerintahan desa.

“Kami akan terus melakukan penguatan dan pembinaan terhadap desa ini agar tata kelola pemerintahan yang baik benar-benar bisa melembaga, tidak hanya demi penilaian, tapi untuk masyarakat itu sendiri,” ujar Aulia.

Keberhasilan Desa Kota Rikit Gaib menjadi representasi bagi upaya kolektif Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam membumikan semangat pemberantasan korupsi sampai ke tingkat desa. Pemerintah daerah berharap keberhasilan ini menjadi awal dari gerakan lebih luas di desa-desa lainnya di Gayo Lues, dengan menjadikan integritas sebagai dasar utama dalam mengelola anggaran, program, maupun pemerintahan sehari-hari.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh setiap desa yang berupaya keras menerapkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Semangat kolektif yang terbangun ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi tata kelola desa ke depan, sekaligus memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

(Tarmizi)

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru