Desa Kota Rikit Gaib Melaju sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 18 November 2025 - 04:08

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali ditunjukkan oleh aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Gayo Lues. Desa Kota Rikit Gaib, yang berada di Kecamatan Rikit Gaib, sukses melaju ke tahap kedua dalam program Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh.

Capaian ini menempatkan Desa Kota Rikit Gaib sejajar dengan desa-desa terbaik dari 19 kabupaten dan kota lainnya di Aceh. Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan bebas dari praktik koruptif.

Dalam kegiatan penilaian yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025, jajaran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memberikan dukungan penuh terhadap desa yang menjadi perwakilan kabupaten dalam program tersebut. Kehadiran sejumlah pejabat daerah, seperti Asisten III Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Camat Rikit Gaib, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Rikit Gaib, menjadi bukti kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi turut menjadi perhatian bersama hingga ke tingkat akar rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, pimpinan daerah menyampaikan apresiasi terhadap capaian yang berhasil diraih oleh Desa Kota Rikit Gaib. Menurutnya, capaian ini tidak hanya memenuhi indikator penilaian administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang berdasarkan prinsip integritas dan transparansi.

“Semua indikator dipenuhi dengan baik. Ini menunjukkan keseriusan Desa Kota Rikit Gaib dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Kita berharap proses penilaian ini berjalan lancar dan menghasilkan prestasi terbaik,” ujarnya di hadapan tim penilai dan peserta kegiatan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa Desa Kota Rikit Gaib bukan sekadar memenuhi kriteria, tetapi telah tumbuh menjadi simbol bagi penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa, yang patut dicontoh oleh desa-desa lain di Kabupaten Gayo Lues. Melalui upaya ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di semua lini pemerintahan desa tentang pentingnya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.

Tim penilai dari Inspektorat Aceh yang dipimpin oleh Aulia turut menyampaikan tanggapan positif atas kesiapan dan capaian Desa Kota Rikit Gaib dalam mengikuti program ini. Dalam sambutannya, ia menyebut keberhasilan desa tidak lepas dari dukungan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk Pemkab Gayo Lues, kecamatan, hingga masyarakat desa.

Aulia menegaskan, timnya tidak hanya hadir untuk melakukan penilaian, tetapi juga untuk melakukan pembinaan dan penguatan kepada desa yang masuk dalam program percontohan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar level pemerintahan dalam memastikan konsistensi pelaksanaan prinsip antikorupsi di tatanan pemerintahan desa.

“Kami akan terus melakukan penguatan dan pembinaan terhadap desa ini agar tata kelola pemerintahan yang baik benar-benar bisa melembaga, tidak hanya demi penilaian, tapi untuk masyarakat itu sendiri,” ujar Aulia.

Keberhasilan Desa Kota Rikit Gaib menjadi representasi bagi upaya kolektif Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam membumikan semangat pemberantasan korupsi sampai ke tingkat desa. Pemerintah daerah berharap keberhasilan ini menjadi awal dari gerakan lebih luas di desa-desa lainnya di Gayo Lues, dengan menjadikan integritas sebagai dasar utama dalam mengelola anggaran, program, maupun pemerintahan sehari-hari.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh setiap desa yang berupaya keras menerapkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Semangat kolektif yang terbangun ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi tata kelola desa ke depan, sekaligus memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

(Tarmizi)

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria
Kasus Rabusin Jadi Sorotan, Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Hukum
Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Bukti Sertifikat Harus Terbuka
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Sinergi Polres Gayo Lues dan Insan Pers Diperkuat Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Berita Terbaru