Desa Kota Rikit Gaib Melaju sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi

- Team

Selasa, 18 November 2025 - 04:08

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali ditunjukkan oleh aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Gayo Lues. Desa Kota Rikit Gaib, yang berada di Kecamatan Rikit Gaib, sukses melaju ke tahap kedua dalam program Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh.

Capaian ini menempatkan Desa Kota Rikit Gaib sejajar dengan desa-desa terbaik dari 19 kabupaten dan kota lainnya di Aceh. Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan bebas dari praktik koruptif.

Dalam kegiatan penilaian yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025, jajaran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memberikan dukungan penuh terhadap desa yang menjadi perwakilan kabupaten dalam program tersebut. Kehadiran sejumlah pejabat daerah, seperti Asisten III Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Camat Rikit Gaib, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Rikit Gaib, menjadi bukti kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi turut menjadi perhatian bersama hingga ke tingkat akar rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, pimpinan daerah menyampaikan apresiasi terhadap capaian yang berhasil diraih oleh Desa Kota Rikit Gaib. Menurutnya, capaian ini tidak hanya memenuhi indikator penilaian administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang berdasarkan prinsip integritas dan transparansi.

“Semua indikator dipenuhi dengan baik. Ini menunjukkan keseriusan Desa Kota Rikit Gaib dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Kita berharap proses penilaian ini berjalan lancar dan menghasilkan prestasi terbaik,” ujarnya di hadapan tim penilai dan peserta kegiatan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa Desa Kota Rikit Gaib bukan sekadar memenuhi kriteria, tetapi telah tumbuh menjadi simbol bagi penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa, yang patut dicontoh oleh desa-desa lain di Kabupaten Gayo Lues. Melalui upaya ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di semua lini pemerintahan desa tentang pentingnya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.

Tim penilai dari Inspektorat Aceh yang dipimpin oleh Aulia turut menyampaikan tanggapan positif atas kesiapan dan capaian Desa Kota Rikit Gaib dalam mengikuti program ini. Dalam sambutannya, ia menyebut keberhasilan desa tidak lepas dari dukungan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk Pemkab Gayo Lues, kecamatan, hingga masyarakat desa.

Aulia menegaskan, timnya tidak hanya hadir untuk melakukan penilaian, tetapi juga untuk melakukan pembinaan dan penguatan kepada desa yang masuk dalam program percontohan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar level pemerintahan dalam memastikan konsistensi pelaksanaan prinsip antikorupsi di tatanan pemerintahan desa.

“Kami akan terus melakukan penguatan dan pembinaan terhadap desa ini agar tata kelola pemerintahan yang baik benar-benar bisa melembaga, tidak hanya demi penilaian, tapi untuk masyarakat itu sendiri,” ujar Aulia.

Keberhasilan Desa Kota Rikit Gaib menjadi representasi bagi upaya kolektif Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam membumikan semangat pemberantasan korupsi sampai ke tingkat desa. Pemerintah daerah berharap keberhasilan ini menjadi awal dari gerakan lebih luas di desa-desa lainnya di Gayo Lues, dengan menjadikan integritas sebagai dasar utama dalam mengelola anggaran, program, maupun pemerintahan sehari-hari.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh setiap desa yang berupaya keras menerapkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Semangat kolektif yang terbangun ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi tata kelola desa ke depan, sekaligus memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

(Tarmizi)

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru