Lambatnya Proses Pencarian Alokasi Dana Desa (ADD) Diduga Ulah Tim Verifikasi Kecamatan Mappakasunggu kabupaten Takalar Di Wilayahnya

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:15

40454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, terkendala akibat permintaan yang dinilai tidak sesuai prosedur oleh tim verifikasi kecamatan. Informasi yang dihimpun, tim verifikasi meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang seharusnya menjadi ranah pemeriksaan inspektorat.

Permintaan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, mengingat Peraturan Bupati (Perbup) tentang ADD dan BHPRD Nomor 07 Tahun 2024 telah mengatur secara jelas persyaratan pencairan dana desa. Dalam Perbup tersebut.

Persyaratan Pengajuan BHPR TAHAP 1
1. Surat Permintaan Pencairan, Rekomendasi Kecamatan, Ceklist Verifikasi
2. Laporan Realisasi BHPR Tr.IV + SPTJM asli Cap ttd basah
3. Fc. Rekening Desa
4. Realisasi Pajak diatas 50%

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan ADD tr. 2
1. Surat Permintaan Pencairan, Rekomendasi Kecamatan, Ceklist verifikasi
2. LPPD Tahun 2023
3. Data Dasar Keluarga Ta.2023 Melalui SIPD
4. Realisasi ADD tr.1 + SPTJM Asli ttd cap basah
5. Foto Baliho Transparansi

Catatan : untuk point 3. Data Dasar Keluarga TA. 2023 Melalui SIPD jika belum selesai diganti dengan surat Pernyataan.

Terhambatnya pencairan ADD ini berpotensi mengganggu pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Desa.Alokasi Dana Desa ADD yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi tertunda akibat permasalahan administratif.

Kepala kecamatan mappakasunggu ( nama ) yang sebelumnya dikonfirmasi Tim ( Elhan-Ri ) pada hari senin 07 Oktober 2024. terkait persoalan ini mengatakan bahwa persoalan ini akan terselesaikan secepatnya. Pak camat pun telah memberikan tenggang waktu untuk penyelesaian persoalan ini yaitu sampai hari Rabu 09 Oktober 2024. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan dari janji waktu yang diberikan oleh pak camat.

“Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Proses verifikasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menghambat pembangunan di desa,” ujar Adi Silele Ketua Investigasi DPP ( Tim )

 

Bersambung……

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba
KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh
Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri
HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru