PW-FRN: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Kasus Narkoba Harus dari Kapolri

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:37

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –.Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW-FRN) menyarankan agar putusan rehabilitasi terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba harus diputuskan langsung oleh Kapolri. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh intervensi yang tidak semestinya, \\\\\\\\\\\\\\\”Sabtu13/07/24.

Ketua Umum PW-FRN, Agus Flores, menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus narkoba. \\\\\\\\\\\\\\\”Kami mendukung penuh upaya untuk menjaga integritas kepolisian dengan memastikan bahwa putusan rehabilitasi terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba benar-benar berada dalam ranah hukum yang jelas,\\\\\\\\\\\\\\\” kata Agus.

Selain itu, PW-FRN juga mengumumkan kebijakan baru terkait pemberitaan kasus narkoba. Media yang tergabung dalam PW-FRN akan memblokir publikasi berita mengenai kasus narkoba hingga proses gelar perkara selesai di Biro Wasidik Bareskrim Polri. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan transaksi yang melibatkan tujuh tersangka kasus narkoba, termasuk ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\\\\\\\\\\\\\\\”Kami ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh media-media kami hanya berdasarkan fakta yang sudah jelas dan tidak dipengaruhi oleh spekulasi atau tujuan tertentu,\\\\\\\\\\\\\\\” ujar Agus. \\\\\\\\\\\\\\\”Pemberitaan tentang kasus narkoba harus mengikuti proses hukum yang adil dan transparan.

PW-FRN juga menegaskan komitmennya untuk menghindari penggunaan media hanya untuk publikasi prestasi atau untuk kepentingan pribadi. Mereka mengharapkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada intervensi yang merugikan keadilan.

Hingga saat ini, PW-FRN akan menunggu kejelasan dari Biro Wasidik Bareskrim Polri terkait pengembangan kasus narkoba tersebut sebelum memutuskan untuk membuka berita secara resmi.

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sorotan Publik atas Keamanan Internal Polda Metro Jaya, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Penting
Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat
Skakmat Permanen: Terbongkarnya Desain Sistemik yang Menjadikan Rakyat Bahan Bakar Mesin Oligarki Global, Ini Kata Fahd A Rafiq
Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional
Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya
APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru