Persoalan Kisruhnya Desa Panyangkalang, Atensi Khusus Kejaksaan Agung RI Terkait Rumah RJ Tidak Berfungsi

- Team

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:30

40442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24 | Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) mengundang rapat beberapa instansi terkait untuk membahas sehubungan adanya permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa panyangkalang Kecamatan Mangarabombang T.A. 2024 yang berlangsung di Aula pertemuan Kantor Inspektorat Daerah Takalar.Jum’at(14/6/2024)

Dikatakan dalam suatu pemberitaan bahwa” Setelah sekian lama terjadi kekisruhan antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa Panyangkalang Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar terkait penyelesaian permasalahan penetapan APBDes TA 2024, akhirnya berakhir dengan dikembalikannya Tenreng selaku Ketua BPD melalui rapat musyawarah yang dipimpin Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin”.

Sementara Mahmud yang diketahui sebagai ketua BPD Desa Panyangkalang hasil musyawara internal BPD yang sebelumnya menggantikan Tenreng, S.Sos yang sudah mengundurkan diri secara resmi tanpa ada paksaan atau secara pribadi, namun masih dianggap sah sebagai ketua BPD Desa Panyangkalang setelah di lakukan rapat yang digelar Dinas Sosial Bidang PMD yang mengundang beberapa instansi terkait seperti, Kepala Inspektorat Takalar H Yahe, Sekretaris BKAD, Aminuddin Barlian, Camat Marbo, Sudirman, Febri Setiawan, Jaksa Pengacara Negara, Kades Panyangkalang, Suardy Sabang, Kabag Hukum Syainal Mannan, Pathuddin Muh Asrul TAPM P3MD, Tenreng, Ketua BPD Panyangkalang beserta anggotanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara PJ Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, yang dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp sabtu,(15/6/2024) terkait adanya kisruh yang bergejolak di Desa Panyangkalang pihaknya menjelaskan bahwa”Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian ketua BPD harus mengacu pada norma atau regulasi yg berlaku. Semua pihak harus tunduk dan mengikuti norma tersebut sehingga tidak terjadi konflik kepentingan pribadi” Ujar PJ Bupati Takalar.

Menyikapi Hal tersebut ketua Investigasi Lembaga Elhan-Ri Angkat bicara, menurutnya sehingga bisa terjadi konflik antara Kades Panyangkalang dan BPDnya tentunya menjadi sesuatu yang tanda tanyak, bagaimana tidak kami menilai pemkab Takalar tidak becus menyelesaikan suatu masalah secara berimbang kuat dugaan adanya tujuan-tujuan tertentu untuk kepentingan pribadi sajaa. Apalagi apa yang dilakukan BPD Desa Panyangkalang adalah untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi.” Tegas Adisil.

Sambung adi menjelaskan” Apa fungsi untuk dibangun Kampung ‘Restorative justice’ (RJ) di Desa Panyangkalang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar tersebut yang sebelumnnya mendapatkan atensi khusus Kejaksaan Agung RI. Yang diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin pada Rabu 16 Maret 2022 lalu. Sementara persoalan yang bergejolak di desa tersebut tidak mampu diatasi terkesan Rumah RJ tersebut hanya digunakan sebagai tempat persinggahan saja”Ujarnya.

Adi juga menambahkan dengan tujuan-tujuan hasil Rapat tersebut terkesan dipaksakan bagaimana tidak, seharus pemerintah harus selamatkan sesuatu yang bisa berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, melihat dari persoalan tersebut adanya indikasi untuk menjadi sesuatu kepentingan pribadi saja, sesuai dengan penjelasan yang menyebut adanya Copy Paste terkait APBDes tersebut” Kucinya.(*)

 

(Tim)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru