Persoalan Kisruhnya Desa Panyangkalang, Atensi Khusus Kejaksaan Agung RI Terkait Rumah RJ Tidak Berfungsi

- Team

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:30

40440 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24 | Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) mengundang rapat beberapa instansi terkait untuk membahas sehubungan adanya permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa panyangkalang Kecamatan Mangarabombang T.A. 2024 yang berlangsung di Aula pertemuan Kantor Inspektorat Daerah Takalar.Jum’at(14/6/2024)

Dikatakan dalam suatu pemberitaan bahwa” Setelah sekian lama terjadi kekisruhan antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa Panyangkalang Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar terkait penyelesaian permasalahan penetapan APBDes TA 2024, akhirnya berakhir dengan dikembalikannya Tenreng selaku Ketua BPD melalui rapat musyawarah yang dipimpin Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin”.

Sementara Mahmud yang diketahui sebagai ketua BPD Desa Panyangkalang hasil musyawara internal BPD yang sebelumnya menggantikan Tenreng, S.Sos yang sudah mengundurkan diri secara resmi tanpa ada paksaan atau secara pribadi, namun masih dianggap sah sebagai ketua BPD Desa Panyangkalang setelah di lakukan rapat yang digelar Dinas Sosial Bidang PMD yang mengundang beberapa instansi terkait seperti, Kepala Inspektorat Takalar H Yahe, Sekretaris BKAD, Aminuddin Barlian, Camat Marbo, Sudirman, Febri Setiawan, Jaksa Pengacara Negara, Kades Panyangkalang, Suardy Sabang, Kabag Hukum Syainal Mannan, Pathuddin Muh Asrul TAPM P3MD, Tenreng, Ketua BPD Panyangkalang beserta anggotanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara PJ Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, yang dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp sabtu,(15/6/2024) terkait adanya kisruh yang bergejolak di Desa Panyangkalang pihaknya menjelaskan bahwa”Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian ketua BPD harus mengacu pada norma atau regulasi yg berlaku. Semua pihak harus tunduk dan mengikuti norma tersebut sehingga tidak terjadi konflik kepentingan pribadi” Ujar PJ Bupati Takalar.

Menyikapi Hal tersebut ketua Investigasi Lembaga Elhan-Ri Angkat bicara, menurutnya sehingga bisa terjadi konflik antara Kades Panyangkalang dan BPDnya tentunya menjadi sesuatu yang tanda tanyak, bagaimana tidak kami menilai pemkab Takalar tidak becus menyelesaikan suatu masalah secara berimbang kuat dugaan adanya tujuan-tujuan tertentu untuk kepentingan pribadi sajaa. Apalagi apa yang dilakukan BPD Desa Panyangkalang adalah untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi.” Tegas Adisil.

Sambung adi menjelaskan” Apa fungsi untuk dibangun Kampung ‘Restorative justice’ (RJ) di Desa Panyangkalang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar tersebut yang sebelumnnya mendapatkan atensi khusus Kejaksaan Agung RI. Yang diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin pada Rabu 16 Maret 2022 lalu. Sementara persoalan yang bergejolak di desa tersebut tidak mampu diatasi terkesan Rumah RJ tersebut hanya digunakan sebagai tempat persinggahan saja”Ujarnya.

Adi juga menambahkan dengan tujuan-tujuan hasil Rapat tersebut terkesan dipaksakan bagaimana tidak, seharus pemerintah harus selamatkan sesuatu yang bisa berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, melihat dari persoalan tersebut adanya indikasi untuk menjadi sesuatu kepentingan pribadi saja, sesuai dengan penjelasan yang menyebut adanya Copy Paste terkait APBDes tersebut” Kucinya.(*)

 

(Tim)

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Sosok Polisi Tegas dan Humanis, Kinerja Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:39

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 2 April 2026 - 17:55

Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:10

Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:28

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Senin, 12 Januari 2026 - 03:22

Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:34

Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:51

Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:57

Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Berita Terbaru