Persoalan Kisruhnya Desa Panyangkalang, Atensi Khusus Kejaksaan Agung RI Terkait Rumah RJ Tidak Berfungsi

- Team

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:30

40447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24 | Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) mengundang rapat beberapa instansi terkait untuk membahas sehubungan adanya permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa panyangkalang Kecamatan Mangarabombang T.A. 2024 yang berlangsung di Aula pertemuan Kantor Inspektorat Daerah Takalar.Jum’at(14/6/2024)

Dikatakan dalam suatu pemberitaan bahwa” Setelah sekian lama terjadi kekisruhan antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa Panyangkalang Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar terkait penyelesaian permasalahan penetapan APBDes TA 2024, akhirnya berakhir dengan dikembalikannya Tenreng selaku Ketua BPD melalui rapat musyawarah yang dipimpin Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin”.

Sementara Mahmud yang diketahui sebagai ketua BPD Desa Panyangkalang hasil musyawara internal BPD yang sebelumnya menggantikan Tenreng, S.Sos yang sudah mengundurkan diri secara resmi tanpa ada paksaan atau secara pribadi, namun masih dianggap sah sebagai ketua BPD Desa Panyangkalang setelah di lakukan rapat yang digelar Dinas Sosial Bidang PMD yang mengundang beberapa instansi terkait seperti, Kepala Inspektorat Takalar H Yahe, Sekretaris BKAD, Aminuddin Barlian, Camat Marbo, Sudirman, Febri Setiawan, Jaksa Pengacara Negara, Kades Panyangkalang, Suardy Sabang, Kabag Hukum Syainal Mannan, Pathuddin Muh Asrul TAPM P3MD, Tenreng, Ketua BPD Panyangkalang beserta anggotanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara PJ Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, yang dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp sabtu,(15/6/2024) terkait adanya kisruh yang bergejolak di Desa Panyangkalang pihaknya menjelaskan bahwa”Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian ketua BPD harus mengacu pada norma atau regulasi yg berlaku. Semua pihak harus tunduk dan mengikuti norma tersebut sehingga tidak terjadi konflik kepentingan pribadi” Ujar PJ Bupati Takalar.

Menyikapi Hal tersebut ketua Investigasi Lembaga Elhan-Ri Angkat bicara, menurutnya sehingga bisa terjadi konflik antara Kades Panyangkalang dan BPDnya tentunya menjadi sesuatu yang tanda tanyak, bagaimana tidak kami menilai pemkab Takalar tidak becus menyelesaikan suatu masalah secara berimbang kuat dugaan adanya tujuan-tujuan tertentu untuk kepentingan pribadi sajaa. Apalagi apa yang dilakukan BPD Desa Panyangkalang adalah untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi.” Tegas Adisil.

Sambung adi menjelaskan” Apa fungsi untuk dibangun Kampung ‘Restorative justice’ (RJ) di Desa Panyangkalang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar tersebut yang sebelumnnya mendapatkan atensi khusus Kejaksaan Agung RI. Yang diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin pada Rabu 16 Maret 2022 lalu. Sementara persoalan yang bergejolak di desa tersebut tidak mampu diatasi terkesan Rumah RJ tersebut hanya digunakan sebagai tempat persinggahan saja”Ujarnya.

Adi juga menambahkan dengan tujuan-tujuan hasil Rapat tersebut terkesan dipaksakan bagaimana tidak, seharus pemerintah harus selamatkan sesuatu yang bisa berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, melihat dari persoalan tersebut adanya indikasi untuk menjadi sesuatu kepentingan pribadi saja, sesuai dengan penjelasan yang menyebut adanya Copy Paste terkait APBDes tersebut” Kucinya.(*)

 

(Tim)

Berita Terkait

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru