Ketahuan Mencuri, Dua Pria di Gayo Lues di Amuk Massa Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:44

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues dan Polsek Blangkejeren berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Tabung Gas di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya. Jumat 14 Juni 2024.

Pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekira pukul 22.30 Wib s/d selesai, unit Resmob Polres Gayo Lues menerima laporan dari Personel Polsek Blangkejeren bahwa masyarakat Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku IA, 44, Sopir, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, setelah diamankan warga 1 (satu) orang diduga pelaku pencurian mengakui bahwa melakukan pencurian bersama rekannya yang bernama AS, 38, Tani, Kampung Jawa, Blangkejeren, Gayo Lues, selanjutnya perangkat Desa Kutelintang mencari terduga pelaku AS dan ditemukan di dalam salah satu rumah di pajak pagi lama Desa Kutelintang, tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Perangkat Desa membawa kedua orang yang diduga pelaku ke kantor Pengulu Desa Kutelintang namun didepan kantor Pengulu Desa Kutelintang terduga pelaku sudah ditunggu oleh warga Desa Kutelintang sekira 150 (seratus lima puluh orang) orang yang bermaksud akan dimassa beramai-ramai, akan tetapi Personel Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Personel Polsek Blangkejeren sudah siaga untuk mengamankan terduga pencurian tersebut, Jelas Kasatreskrim.

Dari tangan kedua pelaku Personel Unit Resmob dan Personel Polsek Blangkejeren berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah tabung gas 3 (tiga) KG dengan mengendarai 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Hitam No.Pol BK 3773 NY.

Selanjutnya kedua terduga pelaku pencurian dibawa ke Polres Gayo Lues untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tutup Kasatreskrim.

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru