Terkait Enggannya di Tanda Tangani Berita Acara APBDesa Tahun 2024, Begini Penjelasan Ketua BPD Desa Panyangkalang

- Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:37

40334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Semakin memanas terkait enggannya dilakukan penanda tanganan dokumen penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Panyangkalang oleh BPD Desa yang disebut “alasan tidak jelas” Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang memaparkan alasannya, kamis, (30/5/2024)

Dikatakan “sikap kelima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang yang sampai hari ini enggan menandatangani dokumen penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Panyangkalang tanpa alasan yang jelas. Kelima anggota BPD tersebut yakni : Mahmud, Muhammad Alwi, Syamsuddin, Roslianti, dan Rismawati”

Langkah yang diambil oleh kelima anggota BPD telah dikatakan “Menghambat proses pembangunan di Desa dan sangat merugikan masyarakat Desa Panyangkalang secara menyeluruh, sebab didalam dokumen APBDes tersebut begitu banyak kepentingan pembangunan yang harus direlisasikan oleh pemerintah Desa Panyangkalang sebagi upaya untuk mensejahterahkan lapisan masyarakat di Desa, melalu percepatan pelayanan baik dibidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang Mahmud Dg Nombong mempaparkan dengan enggannya dilakukan tanda tangan Terkait APBDes bukan malah merugikan masyarakat namun justru membantu masyarakat, bagai mana tidak seharusnya bisa mengambil contoh dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kejadian tahun 2023 kemarin,apakah itu dianggap mensejahterakan masyarakat? justru merugikan masyarakat saya kira karena banyaknya indikasi yang tida taransparansi” Tegasnya

Lebih lanjut dikatakan Justru kami selaku Lembaga pengawas Yang ada di Desa Panyangkalang sudah bekerja secara Profesional sesuai tupoksi,sehingga kami enggan melakukan tanda tangan itu untuk kesejahteraan masyarakat kedepan, mengingat adanya acuan yang bisa dijadikan Contoh dari anggaran tahun 2023 kemarin terkait APBDes, seperti yang terealisasi ditahun 2023 dalam kesepakatan yang dilakukan sebanyak 25 Poin program, namun masih ada yang diduga fiktif dalam 25 program tersebut sebanyak 7 Program seperti yang diduga tidak bisa diperlihatkan oleh masyarakat seperti :

1.Penyediaan Operasional BPD, 2.Penyelanggaraan PAUT TK/TPA/TPD ,Madrasa non normal milik desa (honor pakaian DLL)
3.Pembangunan Rehabilitasi peningkatan
4.Pemeliharaan Sarana prasarana, Rumah adat dan keagamaan,
5.Pelatihan Pembinaan Lembaga Permasyarakatan
6.Bantuan Bantuan Bibit Pakan
7.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan(Alat Produksi, Pengelolaan Penggilingan)

Mahmud lagi menambahkan “Apakah yang dimaksud 7 Poin yang fiktif Diatas dianggap mensejahterakan masyarakat? Saya rasa suatu kekeliruan jika dikatakan mensejahterakan masyarakat, justru tindakan yang kemarin kami nilai suatu pembohongan publik dan suatu kebohongan kepada masyarakat Panyangkalang, dengan perihal inilah sehingga kami selaku PBD Desa Panyangkalang tidak mau menanda tangani penetapan berita acara APBDesa Tahun 2024 tersebut demi untuk kepentingan masyarakat banyak, yang kami takutkan akan terulang kembali pembohongan publik seperti tahun kemarin ” Tutupnya(*)

Berita Terkait

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru