Proyek Jalan di Manongkoki Penggunaan Anggaran Sebesar 9 Milyar Rupiah Tidak Taransparansi Papan Informasi

- Team

Jumat, 24 Mei 2024 - 04:21

40315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com  | Proyek pekerjaan talud jalan pengaspalan di Kelurahan manongkoki Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) Kabupaten Tekalar patut disebut “Proyek Siluman“,pasalnya terkesan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 3 minggu tidak di sertai papan informasi proyek

Hal ini diungkapkan ketua investigasi Lembaga DPP Elang Hitam Nusantara Republik Indonedonesia (ELHAN-RI) saat melakukan kunjungan investigasi bersama tim terkait keberadaan proyek pekerjaan jalan rersebut, Kamis(23/5/2024)

“Kuat dugaan papan informasi proyek terkesan disembunyikan, padahal seharusnya Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan” Ungkap Adisil ketua Investigasi Lembaga ELHAN-RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakan “Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan” Ujarnya lagi

Adisil juga menambahkan ” Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal-asalan sehingga terlihat campuran adukan dalam pemasangan batu tidak sesuai, begitupun terkait dengan galiannya, kuat dugaan diluar dari spek kualitas dan Kuantitas untuk Jangka panjang, sementara ditemukan pula para pekerja tidak mengenakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)” Sambungnya

Sementara Dg Taba yang mengaku hanya penerimah Subkon dari pekerjaan proyek talud jalan tersebut saat ditemui dilokasi proyek yang memakai helm proyek warna putih menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkait papan nama informasi proyek” Saya tidak tau pak, saya cuma pekerja saya bukan pelaksana pekerjaan” Ucapnya yang terkesan mengelak saat ditanya.

Begitupun saat ditanya terkait Penggunaan Savety untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurutnya memeng pihaknya tidak perna dibagikan seperti hem dan rumpi atau yang disebut (K3)

Dihari yang sama saat dihubungi melalui telepon whatsApp Anas, yang mengaku dari bagian kantor di makassar dari CV Mega Jaya Pratama, saat ditanya terkait keberadaan Papan Informasi proyek tersebut pihaknya menyebut ” Ada papan proyek itu orang PU pasang pak, diawal ruas jalan” Jelasnya,

Sementara tim investigasi ELHAN-RI langsung mengunjungi sesuai yang dikatakan anas, namun hasilnya nihil tidak ada sama sekali ditemukan terpampang papan informasi Proyek yang dimaksud, Sehingga saat ditanya terkait besarnya anggaran yang digunakan proyek tersebut anas menyebut bahwa “anggaraan proyek tersebut sebesar 9 Milyar lebih”

Lebih lanjut Saat ditanya terkait penggunaan K3 anas mengataksn “itu dari subkon pak, kalau kelompok kerjanya kan ada kontraknya dan Dg Taba yang siapkan K3 nya bukan kami dari kantor” Jelas Anas. (Tim)

Bersambung……

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru