Tidak Mempan Surat Teguran, Pemilik Toko Bahan Bangunan Tetap Persewakan Fasum 

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Senin, 20 Mei 2024 - 08:25

40873 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar Sulsel – ktiminal24.com | Diduga karena merasa kebal Hukum dan punya beckingan orang kuat, Ibu Tantia Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang beralamat di Jalan Opu Daeng Siradju (eks Jalan Cendrawasih) Kelurahan Mattoanging Kecamatan Mariso Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berani melakukan Pungutan Liar (Pungli) karena telah menyewakan Lapak di badan jalan dan trotoar yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum) yang di alih fungsikan selama hampir 2 tahun.

 

Dari pantauan tim investigasi Media ini, tidak tanggung-tanggung Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Ibu Tantia telah menyewakan sebanyak 5 (lima) lapak, dimana perlapaknya di kenai biaya sewa senilai Rp1000.000,- (Satu Juta Rupiah) perbulan. Dari lima (5) lapak pedagang diantaranya, Mas Parmin penjual bakso, Ibu Lia (Daeng Lili) minuman pop ice, Andre gorengan dan pedagang lainnya. Maka dari total 5 lapak yang di persewakannya, ibu Tantia meraup keuntungan dari biaya sewa fasum, sebanyak Rp5000.000,- (lima Juta Rupiah) perbulan dan sudah di jalankannya selama hampir dua (2) Tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meskipun Kasus dugaan Pungli ini telah dilaporkan kepada instansi Pemerintah setempat dan telah melakukan beberapa kali mediasi, namun Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, ibu Tantia cs masih saja menjalankan bisnisnya dan seakan tidak memperdulikannya. Bahkan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama instansi terkait yang turun lansung ke lokasi dan memberikan surat teguran sebanyak 3 (tiga) kali untuk dilakukan Penertiban, namun lagu-lagi Pemilik Toko Bahan Bangunan tetap saja keras kepala dan mengabaikan surat teguran Pemerintah terkait Penertiban tersebut.

 

Sementara itu, sumber menilai jika Pemerintah seakan-akan menutup mata dan tidak berkutik serta takut menghadapi Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang seenaknya mengalih fungsikan fasum milik Pemerintah Kota Makassar sebab lambatnya Penertiban itu juga seakan-akan menjadi tanda tanya, ada apa hingga saat ini belum ditertibkan? “tanya sumber pada Senin (20/5/2024).

 

Sumber lain menambahkan, jika dibiarkan Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana ini lakukan Pungli secara terus menerus maka sudah bisa dipastikan banyak oknum yang terlibat dan bermain didalamnya, “duga sumber.

 

Camat Mariso, Aswin Kartapati, S.STP, M.Si ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa kami telah mengadakan mediasi sebelumnya dengan memberikan surat teguran untuk eksekusi tapi karena mereka tidak peduli dan tidak mengindahkan maka kami meminta bantuan lagi ke Pemerintah Kota serta menyurat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar surat kami dapat dikaji ulang sebab ini harus tingkat Kota yang tangani karena kita sudah mediasi, “ujarnya.

 

Sementara Kasie Ops Satpol PP, Mul yang juga ditemui beberapa waktu lalu menjelaskan jika surat yang dimasukkan oleh Camat Mariso hanyalah semacam tembusan bukan minta bantuan personil untuk menertibkan lapak diatas Fasum tersebut.

 

“Seandainya Suratnya mengatakan minta bantuan personil maka ini hari juga kami siap terjunkan personil kami untuk tertibkan kelokasi yang dimaksud, “ujar Mul.

 

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, diminta kepada Pemerintah bersama pihak berwenang dan berkompeten untuk turun langsung memproses dugaan Pungli serta mengeksekusi lahan yang telah dipersewakan oleh Pemilik Bahan Bangunan Aneka Sarana diatas lahan Fasum tersebut. (Tim)

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba
KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh
Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri
HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru