Tidak Mempan Surat Teguran, Pemilik Toko Bahan Bangunan Tetap Persewakan Fasum 

- Team

Senin, 20 Mei 2024 - 08:25

40819 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar Sulsel – ktiminal24.com | Diduga karena merasa kebal Hukum dan punya beckingan orang kuat, Ibu Tantia Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang beralamat di Jalan Opu Daeng Siradju (eks Jalan Cendrawasih) Kelurahan Mattoanging Kecamatan Mariso Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berani melakukan Pungutan Liar (Pungli) karena telah menyewakan Lapak di badan jalan dan trotoar yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum) yang di alih fungsikan selama hampir 2 tahun.

 

Dari pantauan tim investigasi Media ini, tidak tanggung-tanggung Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Ibu Tantia telah menyewakan sebanyak 5 (lima) lapak, dimana perlapaknya di kenai biaya sewa senilai Rp1000.000,- (Satu Juta Rupiah) perbulan. Dari lima (5) lapak pedagang diantaranya, Mas Parmin penjual bakso, Ibu Lia (Daeng Lili) minuman pop ice, Andre gorengan dan pedagang lainnya. Maka dari total 5 lapak yang di persewakannya, ibu Tantia meraup keuntungan dari biaya sewa fasum, sebanyak Rp5000.000,- (lima Juta Rupiah) perbulan dan sudah di jalankannya selama hampir dua (2) Tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meskipun Kasus dugaan Pungli ini telah dilaporkan kepada instansi Pemerintah setempat dan telah melakukan beberapa kali mediasi, namun Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, ibu Tantia cs masih saja menjalankan bisnisnya dan seakan tidak memperdulikannya. Bahkan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama instansi terkait yang turun lansung ke lokasi dan memberikan surat teguran sebanyak 3 (tiga) kali untuk dilakukan Penertiban, namun lagu-lagi Pemilik Toko Bahan Bangunan tetap saja keras kepala dan mengabaikan surat teguran Pemerintah terkait Penertiban tersebut.

 

Sementara itu, sumber menilai jika Pemerintah seakan-akan menutup mata dan tidak berkutik serta takut menghadapi Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang seenaknya mengalih fungsikan fasum milik Pemerintah Kota Makassar sebab lambatnya Penertiban itu juga seakan-akan menjadi tanda tanya, ada apa hingga saat ini belum ditertibkan? “tanya sumber pada Senin (20/5/2024).

 

Sumber lain menambahkan, jika dibiarkan Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana ini lakukan Pungli secara terus menerus maka sudah bisa dipastikan banyak oknum yang terlibat dan bermain didalamnya, “duga sumber.

 

Camat Mariso, Aswin Kartapati, S.STP, M.Si ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa kami telah mengadakan mediasi sebelumnya dengan memberikan surat teguran untuk eksekusi tapi karena mereka tidak peduli dan tidak mengindahkan maka kami meminta bantuan lagi ke Pemerintah Kota serta menyurat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar surat kami dapat dikaji ulang sebab ini harus tingkat Kota yang tangani karena kita sudah mediasi, “ujarnya.

 

Sementara Kasie Ops Satpol PP, Mul yang juga ditemui beberapa waktu lalu menjelaskan jika surat yang dimasukkan oleh Camat Mariso hanyalah semacam tembusan bukan minta bantuan personil untuk menertibkan lapak diatas Fasum tersebut.

 

“Seandainya Suratnya mengatakan minta bantuan personil maka ini hari juga kami siap terjunkan personil kami untuk tertibkan kelokasi yang dimaksud, “ujar Mul.

 

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, diminta kepada Pemerintah bersama pihak berwenang dan berkompeten untuk turun langsung memproses dugaan Pungli serta mengeksekusi lahan yang telah dipersewakan oleh Pemilik Bahan Bangunan Aneka Sarana diatas lahan Fasum tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Sosok Polisi Tegas dan Humanis, Kinerja Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:09

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:11

Kapten Inf Muhammad Nur Danramil 06 Mapsu, Rapat Bareng Anggota DPRD & Kades Bahas Titik Lokasi KDKMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:39

Perintah Komando Atas Dijalankan: Koramil 1426-01/Polut Gilir 3 Masjid Lewat Safari Subuh

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:13

Stok Beras Takalar Naik Jadi 1.538 Ton! Serka Mustari Cek Langsung Gudang Bulog Palleko, Pastikan Harga Stabil

Kamis, 30 April 2026 - 02:26

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Danramil Pimpin Warga Cikoang Bersihkan 150 Meter Saluran Air

Rabu, 29 April 2026 - 23:13

Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama 55 Jamaah Shalat Subuh di 3 Masjid Wilayah Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 03:58

Haru Pelepasan Purna Bakti ASN Saharuddin Marbo

Rabu, 29 April 2026 - 03:36

Ombak Bawa Sampah, TNI Bawa Solusi: Pesisir Boddia Kembali Bersih Berkat Karya Bakti

Berita Terbaru