Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Mobil dan Pemerkosa SPG di Bekasi

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:55

40259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dan juga pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial NY yang terjadi di wilayah Cibubur, Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 10 Juni 2023.

“Yang bersangkutan adalah korbannya adalah SPG daripada showroom mobil,” ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial R (30) dan J (30) yang melakukan pencurian dan memerkosa korban. Mobil serta uang miliknya yang ada di ATM.

Pencurian disertai pemerkosa diawali dengan kedua pelaku yang menghubungi korban yang seolah-olah ingin membeli mobil. Setelah bertemu, korbannya dibawa berkeliling terlebih dahulu.

“Kemudian juga diambil barang-barangnya antaranya adalah HP, kemudian uang yang ada di ATM-nya diminta pin-nya,” ungkapnya.

Korban kemudian membuat laporan polisi dan kedua pelaku akhirnya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kuningan, Jakarta Selatan dan juga di Depok.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Lagi, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41

Bupati Karo Hadiri Gelar Sidang Paripurna Agenda Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 18:30

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:02

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:23

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Desa Kandibata, Kabanjahe, Sebanyak 9.2 gram Sabu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:34

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:26

Pemkab Karo Gelar Acara Ramah Tamah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:25

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:36

Bupati Karo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Jan 2025 - 07:02