Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Mobil dan Pemerkosa SPG di Bekasi

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:55

40414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dan juga pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial NY yang terjadi di wilayah Cibubur, Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 10 Juni 2023.

“Yang bersangkutan adalah korbannya adalah SPG daripada showroom mobil,” ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial R (30) dan J (30) yang melakukan pencurian dan memerkosa korban. Mobil serta uang miliknya yang ada di ATM.

Pencurian disertai pemerkosa diawali dengan kedua pelaku yang menghubungi korban yang seolah-olah ingin membeli mobil. Setelah bertemu, korbannya dibawa berkeliling terlebih dahulu.

“Kemudian juga diambil barang-barangnya antaranya adalah HP, kemudian uang yang ada di ATM-nya diminta pin-nya,” ungkapnya.

Korban kemudian membuat laporan polisi dan kedua pelaku akhirnya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kuningan, Jakarta Selatan dan juga di Depok.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (PMJ)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru