Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Amankan Tiga Ton BBM Subsidi Dengan Seorang Tersangka

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:07

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan sekitar Tiga Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, pada Senin (17/1/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Penangkapan itu, dilakukan Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul dipimpin Ipda Abdau Wardiyoso S Tr K dengan Seorang Pelaku terduga penyalahgunaan pengangkutan datau niaga BBM yang penyediaan dan pendistribusiannya, diberikan penugasan pemerintah di Jalan Lintas Resa Kumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun modus operandinya, tersangka JS menggunakan Satu Unit Mobil Colt yang memuat BBM jenis Pertalite sebanyak 105 Jerigen dengan isi sekitar Ton atau 3.000 Liter,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH, Kamis (18/1/2024).

Lanjutnya, Pertalite tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari S bukan Agen atau Distributor resmi BBM di Simpang Gelombang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

“Kemudian BBM tersebut akan dibawa dan dijual ke Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu,” kata Kasat

“Kita masih mengembangkan penyelidikan terkait sumber BBM dan para penyalur ilegal BBM lainnya yang ada di Wilayah Kabupaten Rohul,” tegas AKP Dr Raja.

Dari penangkapan itu, dijelaskan Kasat Reskrim, Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa Satu Unit Kendaraan R4 Merek Mitsubishi L300 BM 8246 MQ, Satu Lembar STNKB Mobil Merek Mitsubishi L300, 105 Jerigen berisikan sekitar Tiga Ton atau 3.000 Liter BBM jenis Pertalite, Satu Lembar SIM A milik JS dan Uang sekitar Rp.150.000.

“Terhadap Pelaku dipersangkakan Pasal 55 Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” tutup AKP Dr Raja mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani
Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP
Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru