Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Penggelapan Mobil

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 25 Desember 2023 - 10:00

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues-Satreskrim polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan mobil Toyota Kijang Innova milik warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues.

Adapun kronologi Kejadian yakni,
Pada hari ini minggu tanggal 03 september 2023 1 unit mobil type toyota kijang inova G , model minibus/penumpang nomor rangka MHFX542G0C2542397,nomor mesin 2KD-U149569 nomor polisi BK-1794 GA nama pemilik STNK SAMSUDIN KUBI , milik pelapor di bawa oleh terlapor di karenakan mobil tersebut di gunakan sebagai mobil trevel dengan rute gayo lues – medan dan Terlapor sebagai supir nya , pada hari selasa tanggal 05 september 2023 pelapor menelepon terlapor untuk menyuruh Terlapor membawa mobil tersebut selama 5 hari karena ada orang yang ingin merentalkan mendengar penyampaian terlapor tersebut pelapor setuju setelah mobil di rental kan selama 5 hari pelapor menanyakan kepada terlapor kapan mobil tersebut kembali ke gayo lues terlapor menjawab akan segera kembali namun ini tidak ada kabar akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 100.000.0000 (seratus juta rupiah) dan langsung melaporkan nya ke spkt polres gayo lues .

Sedangkan, kronologi penangkapan terjadi pada hari sabtu tanggal 23 desember 2023 sekira pukul 01: 00 wib tim resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku tp.pidana penggelapan mobil di jalan Gaperta kec.helvetia kab.Deli serdang propinsi sumatera utara pada saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku an. ISMAIL alias IS ,, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues juga mengamankan 1 unit mobil kijang inova berwarna abu abu metalic dan 1 unit handphone merk redmi 9A dan dari hasil interogasi pelaku an ISMAIL mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil kijang inova berwarna abu abu metalic kemudian tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues langsung membawa pelaku ke Mapolsek medan timur untuk di mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana Penggelapan sebagaimana di atur dalam pasal 372 KUHPidana.(MUNANDAR S, P)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru