Dua Pria Dan Seorang Perempuan Diringkus Polres Rohul Dalam Kasus TP Human Trafficking Dan Persetubuhan Anak

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:29

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU – Team Resmob bersam Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) Human Trafficking dengan mengamankan Tiga Tersangka.

“Pelapor DA(36), Saksi RA dan SB, Korban FH (13), sedangkan Tersangka Tersangka Seorang Pria AS alias AR (38) dan Seorang Perempuan RIS alias AM (31) dan FH alias PP,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Selasa (15/8/2023).

Tersangka diringkus, sebut Kasat Reskrim, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan, Barang Bukti berupa Satu Helai Baju Lengan pendek warna Merah Muda, Satu Helai Celana Panjang warna Kuning, Satu Helai celana dalam warna Merah Muda, Satu Helai bra warna Hitam dan Satu Unit HP Samsung Galaxy J2 Prime,” rinci Kasat.

AKP Dr Raja, menjelaskan, pada 27 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wib, Pelapor mengetahui, anaknya FR sudah disetubuhi PP, karena dijual RIS dan AS.

Kejadian tersebut, sudah Dua kali dilakukan Pelaku, atas kejadian tersebut, Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polres Rohul, guna penyelidikan lebih lanjut.

Masih AKP Dr Raja menjelaskan, pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Resmob bersama Tim Unit PPA Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap Laporan tersebut.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh Tiga terduga Pelaku yaitu FH alias PP, AS Alias AR dan RIS alias AM, kemudian diambil keterangannya.

“Berdasarkan Bukti permulaan yang cukup terhadap FH ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Persetubuhan terhadap Anak di bawah Umur,” kata Dr Raja.

Sementara, sambung Kasat AKP Dr Raja, terhadap AS dan RIS ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Human Trafficking terhadap Anak di bawah Umur

Ditambahkan, AKP Dr Raja, saat ini Tim Resmob dan Unit PPA telah mengamankan Tiga Tersangka dan Barang Bukti, kemudian telah memeriksa Saksi dan melakukan gelar Perkara.

“Ke depan, Penyidik Sat Reskrim Polres Rohul akan melengkapi Mindik, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan BP ke JPU Kejari Rohul,” tutup AKP Dr Raja mengakhiri. (HPR)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru