Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:00

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. | Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang diduga dilatar belakangi motif klaim asuransi.

Dalam insiden kasus Pembunuhan tersebut, korban meninggal dunia di tangan kakak kandungnya sendiri dengan melibatkan seorang eksekutor.
Korban diketahui bernama Iwan Sudarto Simanjuntak (33), warga Desa Lawe Loning Sepakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Tanah, AKP Eriks R, S.T. menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala dan wajah berlumuran darah.

“Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat ditemukan. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum,” ujar AKP Eriks, Senin, 02 Pebruari 2026.

Dari hasil penyelidikan dilakukan kepolisian, lalu, polisi mengidentifikasi tersangka LN (57), seorang petani asal Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, yang diketahui sebagai orang terakhir bersama korban.

Setelah diketahui keberadaannya di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan akhirnya LN berhasil diamankan satreskrim pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Satreskrim, LN mengakui perbuatannya sebagai eksekutor. Ia juga menyebut keterlibatan TS, adalah kakak kandung korban, sebagai pihak yang merencanakan pembunuhan,” kata AKP Eriks.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim satreskrim kemudian melakukan rangkaian penyelidikan untuk menangkap TS (42), wiraswasta, warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Yang mengejutkan, TS justru diamankan di Mapolres Tanah Karo, pada Rabu,28 Januari 2026 saat mendatangi kantor polisi untuk mengurus surat keterangan kematian adiknya.

“Sungguh ironis. Yang bersangkutan datang ke Mapolres Tanah Karo dengan santai untuk mengurus surat kematian korban, seolah-olah tidak mengetahui bahwa penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatannya. Diduga surat tersebut akan digunakan untuk keperluan klaim asuransi,” kata AKP Eriks.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik terungkap bahwa pembunuhan telah direncanakan sebelumnya. TS mengajak LN menjemput korban di wilayah Mardingding. Sebelum kejadian, korban diajak minum minuman keras di salah satu kafe.

Dengan alasan adanya pekerjaan dari kakaknya, korban kemudian diajak menaiki mobil. Di dalam kendaraan tersebut, TS dan LN sudah menunggu. Saat perjalanan, LN melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dibuang di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe.

Dalam pengungkapan insiden kasus pembunuhan ini, tim satreskrim mengamankan sejumlah barang bukti berupa fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP korban, pakaian korban yang berlumuran darah, serta satu unit Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi BK 1152 UZ.

Atas perbuatannya serta kejahatan yang dilakukan, kedua tersangka TS dan LN dijerat Pasal 459 KUHP 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Penyidik juga menerapkan Pasal 460 KUHP 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini, kedua tersangka TS dan LN telah ditahan di Mapolres Tanah Karo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. AKP Eriks menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Perbuatan ini sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap kejahatan, sekecil apa pun, pasti akan terungkap,” tegasnya.

(Bangunta Sembiring).

#beritakriminal #polreskaro #terungkap #bravo

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Rabu, 15 April 2026 - 23:40

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya

Berita Terbaru