Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Seorang Pria Simpan Sabu di Dalam Rumah

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 2 November 2025 - 16:00

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL. 24 COM. Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, sangat berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim tersebut meringkus seorang pria berinisial ST(40), seorang warga bertempat tinggal di Desa Bintang Meriah, penangkapan pada hari Kamis 30 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka ST ditangkap Oleh personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di rumahnya, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ST, oleh petugas personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh personil satresnarkoba Polres Tanah Karo, petugas tersebut, menemukan tujuh paket plastik klip berisi mirip dengan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,59 gram, sembilan plastik klip kosong, satu potongan kertas putih, dan satu potongan kertas rokok merk Dji Sam Soe. Barang bukti itu disembunyikan di selipan belakang pintu rumah tersangka,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla.

Lebih lanjutnya, usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh petugas satresnarkoba langsung mengamankan tersangka ST beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka ST, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara ,” tambah Kapolres.

AKBP Eko Yulianto, juga menegaskan Polres Tanah Karo, tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Oleh kerna itu, diperlukan dukungan dan partisipasi dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” Pungkasnya.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27