Razia Penyakit Masyarakat di Hotel Raya Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Perempuan dan 6 Laki-laki Serta Ratusan Alat Kontrasepsi

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:37

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Dalam upaya berantas maraknya praktik prostitusi dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Satuan Reserse Kriminal bersama personel Sat Samapta, melaksanakan razia di hari Rabu 29 Oktober 2025, malam sekitar pukul 22.30 WIB. di Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Paskah pelaksanaan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., didampingi Kanit Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik dan Kanit PPA Ipda Sofian A. Damanik, beserta personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta.

Disaat dalam pelaksanaan kegiatan razia tersebut, petugas mengamankan 11 orang, terdiri dari 5 perempuan dan 6 laki-laki, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kepolisian Polres Tanah Karo, juga menemukan barang bukti berupa ratusan kondom dan 5 botol alat pelumas.

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan wilayah Berastagi,” ujar Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T.

Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas dari Kepolisian akan menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana dalam aktivitas tersebut. Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, langkah pembinaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Parawarsa.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan, terutama kepada perempuan yang terlibat agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar norma sosial,” tambah AKP Eriks.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla., juga menegaskan bahwa Polres Tanah Karo, tetap berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.

“Segala bentuk kegiatan prostitusi dan penyakit masyarakat akan kami tindak tegas karena meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bermoral,” tegas Kapolres.

Dengan razia rutin semacam ini, Polres Tanah Karo, berharap dapat menekan praktik-praktik yang melanggar hukum dan norma sosial, serta menciptakan suasana yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo,” Pungkasnya.

(Bangunta Sembiring).
Humas Polres Tanah Karo.

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27