Robert Simangungsong Menjadi Tersangka Dalam Kasus Ginakan Gelar Palsu,Tinggal Tunggu Persidangan,Semoga Palu Kejati Jadi Palu Keadilan

- Team

Senin, 20 Mei 2024 - 12:33

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA
Pada Hari Senin 20 Mei 2024 Terkait pemberitaan yang sudah beredar dan viral. Adanya kasus yang menimpa Robert Simangunsong dan dilaporkan oleh rekan sejawatnya sendiri yaitu Thio Trio Susantono atas dugaan gelar akademik palsu. Kini memasuki tahap baru, yakni sudah menjadi tersangka dan sudah P21 tahap 2 dikejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).
Beberapa hari kemarin, berkas tersangka Robert Simangunsong diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi oleh awak media di Resepsionis Kejaksaan Negeri (Kejari..red) Surabaya, membenarkan adanya berkas secara administratif Robert Simangunsong sudah dikirim di Kejari Surabaya. Dan saat ini berkas tersebut sudah dikirim di Kejaksaan Tinggi (Kejati..red) Jawa Timur (Jatim).

“Emang benar mas, berkas Robert Simangunsong sudah diterima di Kajari Surabaya, tapi kita hanya administratif. Dan berkas itu juga sudah di serahkan di Kejati,”terang salah satu pegawai resepsionis Kejari Surabaya.

“Mas nya bisa konfirmasi langsung ke Kejati. Untuk Jaksa Penuntut Umumnya (JPU…red) Yulistiono,”tambahnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Robert Simangunsong menggunakan gelar S2 yakni MH semenjak 2015 silam, tentunya hal tersebut mampu membuat masyarakat besar hingga pihak instansi maupun institusi merasa ditipu mentah-mentah.

Atas dasar itulah, Thio melaporkan Robert Simangunsong ke Mapolda Jatim dengan nomor laporan LP/B/60/I/2023/SPKT/Polda Jatim pada 25 Januari silam, dan kini sudah menjadi tersangka.

Dalam keterangannya Thio menjelaskan, bahwasanya dirinya menyampaikan ulah Robert Simangunsong sudah melampaui batasan yakni berani membohongi Mahkamah Agung dengan mencantumkan gelar S2 sejak 2015, padahal gelar MH didapatkan tahun 2022.

“Kebenaran pasti terungkap, kini dia sudah menjadi tersangka dengan melanggar pasal 93 Jo pasal 28 ayat (7) UU nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, jadi ini sebagai pembelajaran untuk para Advokat lain, agar menggunakan gelarnya sesuai dengan apa yang didapat, tidak perlu melebihkan hanya untuk mencari keuntungan,” ujar Thio saat ditemui awak media di kantor hukumnya.

Tidak hanya disitu saja, Ia juga meminta kepada ke Kajati Jatim, untuk segera melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka, dan memvonis sesuai per Undang – undangan. Karena dalam kasus tersebut Robert Simangusong sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi kepada pihak – pihak terkait,”pungkasnya.(Red/tim)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru