Jaringan Peredaran Sabu Pancur Batu Kena Tangkap, Polda Sumut: Polisi Dalami Kelompok Godol”

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:34

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polda Sumut menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba yang selama ini menjadi target operasi di Villa Prima, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Kamis (2/5) malam.

Ketiga jaringan pengedar narkoba yang ditangkap itu bernama Firdaus Sitepu (34) warga Pancurbatu, Wahyudi Andi syahputra Ginting (38) dan Herbin Ginting (38) warga Jalan Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Penangkapan terhadap ketiga orang jaringan pengedar narkoba itu berawal dari personel Unit 1 Subdit I Dit Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan berhasil mendekati target dan bertemu di Villa Prima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka Wahyudi disita barang bukti bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu. Dari lokasi yang sama juga diamankan Herbin Ginting Alias Tobing yang berperan sebagai petugas piket yang bergantian dengan Wahyudi Andi Syahputra Ginting untuk menjual sabu.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti sabu diperoleh dari seseorang bernama Firdaus Sitepu. Yang diwaktu hampir bersamaan Polisi menangkapnya saat Firdaus Sitepu hendak Kabur keluar dari area Villa Prima.

Hasil interogasi dilapangan Wahyudi mengaku bahwa Firdaus Sitepu yang memberikan paket sabu kepadanya untuk di perjual belikan. Sementara dari tangan Firdaus petugas kepolisian turut disita barang bukti sabu dengan berat 4,25 gram.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5), membenarkan penangkapan terhadap ketiga jaringan pengedar narkoba tersebut.

“Para pelaku merupakan target Polisi,” ujarnya.

Hadi menerangkan, ketiga tersangka itu merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Juga diduga merupakan kelompok dari Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

“Penyidik Polda Sumut terus mendalami kelompok ini (Godol), Peredaran narkoba di Pancurbatu harus diberantas. Penindakan narkoba disemua wilayah sumut terus ditingkatkan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru