Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 20 April 2024 - 15:11

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pria, Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) pembunuhan, berhasil diringkus, Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) tanpa perlawanan, Jumat 19 April 2024, sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, menjelaskan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Areal Perkebunan milik Masyarakat Desa Sungai Kuti Kecamatan Kuntodarussalam.

“Untuk Pelapor, Seorang Perempuan berinsial SB (40) dengan Saksi WK (35) dan SU (36), sementara Tersangka TH (23),” kata Kapolsek AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (20/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, kronologi kejadian, pada Jum’at (19/4/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, menurut informasi dari Saksi II SU hendak pergi ke Warung, kemudian Korban menawarkan kepada Saksi II untuk diantarkan ke Warung.

Karena, Korban hendak beli Rokok, kemudian korban bersama dengan SU langsung pergi ke Warung milik MAN.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.25 Wib, Korban bersama SU langsung menuju pulang ke rumah.

Sesampainya, di Ladang milik Kasidi Alias Pasek, kemudian Korban dan SU melihat Pelaku di Pinggir Jalan sambil membawa Parang atau Golok

Selanjutnya, Pelaku menghampiri Motor Korban dan SU, Pelaku pun berkata “Berhenti Dulu”

Kemudian, Korban FR menghentikan Sepeda motornya, kemudian tanpa ada berbicara apapun Pelaku langsung mengayunkan Parangnya ke arah Leher Korban.

Melihat, Korban mengeluarkan Darah tersebut, Saksi SU langsung lari pulang menuju rumah dan memberitahukan kepada Putra.

Selanjutnya, Putra mencari pertolongan dan jumpa dengan DS di tengah jalan, selanjutnya memberitahukan bahwasanya ada perkelahian.

Selanjutnya, DS langsung menuju ke Lokasi TKP dan mendapatkan korban sudah dalam keadaan Terbaring mengeluarkan Darah.

Kemudian, DS menghubungi Masyarakat dan melaporkan kepada pihak Kepolisian, atas hal itu Kanit Reskrim Aipda S Rambe bersama Personil Polsek Kunto Darussalam langsung mendatangi TKP.

Sesampainya, di tempat kejadian terhadap Mayat dilakukan pemotretan, evakuasi, setelah itu mayat dibawa ke Puskesmas Kunto Darussalam untuk dilakukan Visum Et Revertum oleh Team Medis, selanjutnya diserahkan kepada Orang Tuanya.

Masih, Kapolsek memaparkan untuk penangkapan Tersangka, Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.45 Wib, Kanit Reskrim Aipda S. Rambe mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasanya pelaku terlihat sedang berjalan menuju ke Rumah Keluarganya.

Kanit Reskrim bersama dengan Personil Kuntodarussalam lainnya,langsung menuju ke rumah Kakak Pelaku yang berada di Desa Sungai Kuti.

Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang berada di rumah Kakaknya tersebut tanpa perlawanan.

“Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa Satu Bilah Golok atau Parang dan Satu Unit Sepeda Motor merk Honda. Sementara Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana,” terang Kapolsek

Ditambahkannya, saat Penyidik Polsek Kuntodarussalam tengah membuat Laporan Polisi, mengamankan Pelaku, melakukan penyitaan BB dan melengkapi Mindik

“Rencananya, Kita akan Mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul serta melimpahkan Berkas Perkara Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas AKP Buyung Kardinal SH mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru