BIN Tangkap Peredaran Narkoba di Semarang, Bareskrim Polri Membenarkan Adanya Penangkapan

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:12

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Deputi 4 Badan Intelijen n Negara (BPOM) menggerebek pabrik pil koplo di semarang, jawa tengah. dari hasil penyelidikan sementara, penjualan pil koplo dari pabrik tersebut bisa mencapai omzet triliunan rupiah dalam sepekan.
Penggerebekan terhadap tiga bangunan gudang pabrik barang haram itu dilakukan di kawasan industri Candi Ngaliyan Semarang. Dari tiga gudang yang digerebek, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo yang lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.

“Ada tiga blok, 5,6 dan 3. Izinnya memang untuk gudang. Ini disewakan, jadi pemilik tidak tahu,” kata Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol Indra Romantika kepada wartawan, Selasa (26/3).

dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ilegal jenis pil koplo yang diproduksi terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl dan Tramadol merk Alfa Generik.
dalam produksinya, pabrik di semarang tersebut bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo bernilai triliunan rupiah dalam sepekan. Hasilnya dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

secara terpisah dikonfirmasi Detik Satu , Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, belum lama ini, membenarkan adanya Penangkapan Pil Koplo di Semarang.

Mukti Juharsa menyampaikan pula kepada Detik Satu, agar lebih lanjut berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri. Dirangkum dan diterbitkan pada Minggu 31 Maret 2024.

*

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru