Johandoko “JO” dipolisikan Terkait Tindak Pidana 378 dan 372 KUHP

- Team

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:48

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang |  Merasa dirugikan atas perbuatannya, Saudara Johandoko pria kelahiran Sidoarjo 04 April 1988 ini di laporkan pihak yang berwajib.

Laporan tersebut di terima di Polsek Pasar Kemis dengan No : LP/B/01/I/2024 pada tanggal 2 Januari 2024 atas Laporan Penipuan dan Pengelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KUHP.

Noven Saputera SH melaporkan Saudara Johandoko yang akrab di panggil JO ke Polisi dikarenakan dugaan telah melakukan tindakan pidana dimana penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana Saudara JO saat di hubungin dan mengakui bahwa memiliki suatu projek di PT.CIPTA PERDANA LANCAR melalui PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA dan beliau adalah orang kepercayaan dari Pemilik PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA.

Dengan berbagai tipu muslihat Saudara JO mengiming-iming projek tersebut terkait Ketenagakerjaan sampai meminta deposite untuk biaya terhadap projek tersebut.

Alhasil setelah sejumlah dana Deposite yang di minta untuk di transfer ke Rekening BCA Atas namanya Johandoko di Nomor Rekening 1990782471 sejumlah Rp.16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah) pada tanggal 1 Desember 2023.

Dana tersebut bahasanya akan di gunakan untuk keperluan perusahaan dengan menunjukan bukti komunikasi berupa chat dia dengan yang dinamakan Direktur PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA di kontak WhatsApp nya.

Setelah dana tersebut sudah transfer, selang berapa lama saat ditanyakan kelanjutan projek tersebut Saudara JO selalu bersilat lidah dan sampai akhirnya komunikasi tidak lagi di respon dan saat di telusuri ternyata tidak ada kerjasama antara PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA dengan PT. CIPTA PERDANA LANCAR terhadap projek yang di sampaikan Saudara JO tersebut.

Terkait perbuatan beliau dan tidak adanya etika baik maka saudara Jo saya polisikan, saya laporkan Ke Polsek Pasar Kemis.

Saya sudah melakukan Somasi sampai kedua dan dikirim ke Alamat sesuai KTP di Dukuh Sari RT 006/002 Kec.Jabon Kabupaten Sidoarjo Jawa Timurdan softcopy PDF ke WhatsApp nya di nomor :
+62 812-9606-9741 dan sudah centrang dua, namun tidak ada respon menghilang tanpa kabar, lari dari tanggung jawab sehingga saya lanjutkan ke pelaporan.

Karena sudah saya anggap sudah jelas saudara JO melakukan tindak pidana penipuan dikarenakan projek yang di utarakannya tidak ada atau fiktif dan penggelapan dikarenakan tidak bisa mempertangungjawabkan sejumlah uang yang sudah di minta dan masuk ke rekening atas namanya.

Sampai saat inipun Saudara Jo dikomfirmasi pihak Polsek Pasar Kemis untuk di mintai keterangan tidak merespon dan sudah jelas Saudara JO tidak menghargai pihak kepolisian dan menunjukan warga negara yang baik dan taat hukum.

Saya sampaikan untuk berhati-hati kepada orang ini (JO) karena masih berkeliaran menjalankan aksinya dengan tempat tinggal berpindah-pindah.,Kamis (21/3/24).

Kalau tidak adanya etika baik dari beliau, Sangat amat disayangkan Saudara JO menghidupkan Keluarga Istri dan anak dari hasil menipu , karena dia sempat bercerita.dan mengutarakan sebelumnya saat pertemuan di Summarecon Mall Serpong bahwa beliau kerja untuk menghidupi anak istrinya dan tidak mungkin berbohong.

“Bukti-bukti transferan,Foto KTP ,bukti chat dan bukti-,,bukti penunjang lainnya sudah saya lampirkan dan serahkan ke polsek Pasar Kemis untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku .” Ujarnya.

Kepada Saudara Johandoko (JO) untuk bersikap jentel sebagai lelaki dan koperatife terlebih hargai instansi kepolisian serta tunjukan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.

(Eric&Tim Media)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru