Ketua DPRA Abaikan Undangan Kemendagri terkait Fasilitasi APBA 2024

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:22

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang langsung Pj Gubernur Aceh, Ketua DPRA dan Inspektur Aceh untuk menghadiri rapat fasilitasi terkait keterlambatan penetapan APBA T.A. 2024. Undangan rapat nomor 900.1.1/1514/Keuda tertanggal 1 Meret 2024 yang ditandatangani Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr Drs Horas Panjaitan, M.Ec.Dev itu justru diabaikan dan tidak dihadiri oleh Ketua DPRA.

Mirisnya lagi, Ketua DPRA yang tak berkenan menghadiri rapat fasilitasi APBA ke Kemendagri tersebut justru malah mengirimkan surat balasan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Melalui surat nomor 005/0350 tertanggal 4 Maret 2024, ketua DPR Aceh Zulfadhli, A.Md menyampaikan belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan meminta Mendagri melalui Dirjen untuk memerintahkan Pj Gubernur Aceh tanpa diwakili untuk melakukan komunikasi dengan DPRA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran Ketua DPRA tersebut menunjukkan bahwa pihaknya masih tetap tidak akan berkenan menandatangani APBA Tahun Anggaran 2024 walaupun sudah memasuki bulan maret, jika Gubernur Aceh tidak mengakomodir keinginannya dna melakukan komunikasi langsung dengan DPRA untuk yang pertama.

Tentunya menjadi tanda tanya publik, apa yang diinginkan oleh Ketua DPRA sehingga tetap bersikukuh tidak mengesahkan APBA dan menolak menghadiri rapat fasilitasi mendagri. Benarkah sebatas komunikasi dan menghadiri pembahasan di DPRA? Bukankah ketika pembahasan di Banggar DPRA sebelumnya Pj Gubernur Aceh sudah turut menghadiri langsung dan menyaksikan pembahasan hingga larut malam.

(DL)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru