Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Aniaya Suruhan Bandar Narkoba

- Team

Jumat, 16 Februari 2024 - 15:50

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus tiga tersangka penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan.

Dari penyidikan polisi, tiga tersangka terindikasi menerima upah atau bayaran atas perbuatannya dari bandar narkoba.

“Sementara ini kita dalami dari pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, keterangan awal dari mereka ada aliran dana ke sana dan kita masih membuktikan dengan bukti yang lebih konkret lagi,” sebut Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketiga tersangka, Nelson Hutajulu alias Icon, warga Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Medan Denai,

Fransdika Peranginangin alias Dika, warga Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Helvetia, dan Romi Ardianto alias Ketua Romi, warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur,

Sedangkan korbannya, Tomi Doni Ester Nainggolan, warga Klambir V Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Dalam pemeriksaan, sambung Sumaryono, para tersangka mengaku (perbuatan) itu adalah empati dari pada rekannya.

“Jadi, sementara ini unsur dari pada mereka adalah ingin membela temannya,” ungkap Sumaryono.

Menjawab wartawan, Sumaryono menyatakan, pelaku tidak kenal dengan korban.

Sebab, saat mendatangi rumah korban di Klambir V Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang pelaku tidak tahu rumah korban, hanya menerka.

“Tetapi setelah ditunjukkan oleh tetangga, sehingga mereka langsung melaksanakan kegiatan penyerangan itu,” terang Sumaryono.

Dijelaskannya, penganiayaan secara bersama sama itu terjadi pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 09.30 WIB, dan Minggu (11/2/2024) sekira pukul 03.50 WIB terjadi penyerangan dan pembakaran.

Kasus ini bermula dari korban didatangi beberapa orang dan langsung secara membabi buta melakukan penganiayaan secara bersama sama.

“Pada Minggunya, pelaku membawa beberapa bom molotov kemudian melemparnya ke rumah korban. Di rumah korban kebetulan terparkir satu unit mobil yang mana dari hasil ulah pelaku ini terbakar lah mobil korban tersebut,” bebernya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polda Sumut hingga Subdit Jatanras berhasil mengungkap kasus itu.

“Alhamdulillah secara singkat dari Jatanras Krimum Polda Sumut bergerak cepat mengungkap beberapa saksi dan menemukan barang bukti dan tersebut lah nama para pelaku ini. Dari ketiga pelaku ini sudah kita amankan beberapa barang bukti di antaranya adalah motor, nomor molotov, HP, termasuk juga baju-baju yang ada di TKP.

“Saat ini, pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya dan juga kita kenakan Pasal 170 KUHP, yaitu melakukan penganiayaan secara bersama sama dan melakukan pengrusakan secara bersama sama dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan,” jelasnya

Untuk sementara ini, motif dari pada para pelaku ini adalah ketidaksenangan terhadap salah satu rekannya.

“Ketidaksenangan itu kemudian secara empati melakukan penyerangan dengan cara membakar dan melakukan penganiayaan,” pungkasnya.

(Leodepari)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru