Polsek Perdagangan Polres Simalungun Memburu Bandar Narkoba Berhasil Tangkap Lima Tersangka Pesta Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 8 Februari 2024 - 12:55

40316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil menggagalkan sebuah pesta narkoba di sebuah perladangan sawit di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 15.45 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima tersangka, termasuk empat pria dan satu wanita, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan, “Kami Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penggerebekan di perladangan sawit yang berada di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun berdasarkan adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba, “ucap AKP Juliapan, Kamis(8/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolsek Perdagangan mengatakan dalam operasi tersebut berhasil mengamankan tiga pria dan satu wanita, “Dari dalam perladangan tersebut Personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga orang pria dengan inisial “A(41)”, “K(25)” alias Kholik, “SJ(21)”, dan satu wanita dengan inisial “E(42)”, keempat tersangka merupakan warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Dari keempat tersangka Personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk sabu dengan berat total sekitar 3 gram, alat konsumsi narkoba, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika tersebut, “ujar AKP Juliapan.

“Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengakui perbuatannya, dari keterangan “K(25)” menjelaskan bawah barang bukti sabu-sabu tersebut dibeli secara patungan dari masing-masing tersangka lainnya untuk dikonsumsi bersama-sama di tempat tersebut dan dibeli oleh tersangka “E(42)” dari seorang Pria dengan inisial “FW(36) yang merupakan security Perumahan emplasemen Perkebunan Sei Mangkel Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Personel Polsek Perdagangan langsung mencari keberadaan pria yang dimaksud dan ditemukan “FW(36)” di pos penjagaan A-Kebun Dusun Ulu Nagori Dusun Ulu Kecamatan Ujung padang Kabupaten Simalungun bersama dengan paket sabu seberta 0,58 gram.

Saat dilakukan introgasi “FW(36)”mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli oleh “E(42)”, sebelumnya diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan “IGUN” didaerah Lima Puluh Kabupaten Batubara, Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap keterkaitan dan jaringan penyalahgunaan narkoba ini secara lebih mendalam, “jelas AKP Juliapan.

Kapolsek perdagangan memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima tersangka tersebut, “Dari kelima tersangka tersebut barang bukti yang berhasil kita amankan yakni berupa 1 (satu) bungkus pelastik klip besar yang berisikan diduga sabu-sabu seberat 3 gram dan 1 (satu) bungkus pelastik klip kecil berisikan diduga sabu-sabu seberat 0,58 gram, dan barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisi 100 (seratus) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah gelas plastik mineral merk Viera, 3 (tiga) batang pipet yang terbuat dari plastik dan 1 (satu) barang kaca pirex yang diduga berisi bekas pemakaian narkoba jenis sabu, “ungkap AKP Juliapan.

Kasus ini menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Simalungun, dan menjadi peringatan keras terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun*

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru