Pemalsuan Dokumen Tanda Tangan Durima Bin Baddu Menjadi Sorotan Begini Kronologisnya

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 5 Februari 2024 - 10:30

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.Sul-Sel, – Awalnya Durima meminjam uang 1,500.000 kepada Andi Saehudding ( Kr Codding) yang selaku Rentenir pada tahun 1998 dengan Bunga 300.ribu rupiah perbulanya.namun pada saat itu Durima belum bisa membayar bunga dalam setiap bulanya jelasnya.

KR.Codding mendatangi rumah Durima dengan niat yang baik,dengan cara mencari solusi yang terbaik pada saat itu,Durima menawarkan dengan cara memberikan tanahnya untuk jaminan sementara agar Bunga yang 300.ribu per bulanya tidak berjalan lagi ungkap saksi dari Anak Durima pada saat itu.

Setelah beberapa tahun kemudian di tahun 2022 Durima akan menebus hutang dan bunganya dengan cara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu Durima mau mengembalikan dana pinjamanya bersama bunganya.tiba tiba di tolak dengan alasan tanah tersebut sudah menjadi milik saya ungkap Codding ke durima.dengan alasan pemerintah desa suda membuatkan surat jual beli yang sama sekali Pihak Durima dan keluarganya tidak ada yang mengetahuinya sama sekali itu surat apalagi di tanda tangani jelasnya.

Pada saat itu Durima bersama anaknya melaporkan ke polres Bantaeng Sulawesi Selatan Sul-Sel,namun di tolak karna surat tana yang di milikinya dan berdasarkan aturan dalam menangani kasus tanah suda di anggap kedeluarsa ungkap sang pemilik tanah ke media ini.

Lanjut sekertaris Desa Baruga saharing yang di konfirmasi oleh Redaksi jelajahpos.com pada senin 5 February 2024 mengatakan kalau surat jual beli itu memang di buat di desa pada saat itu karna Codding yang minta untuk di buatkan jelasnya.terkait tanda tangan Durima bin Baddu kami tidak tau menau pasalnya Codding yang mengambil itu surat pada saat itu karna dia yang mau kasi tanda tangan Durima ungkap sekertaris Desa Baruga.

Berita ini bersambung…

(Team Media)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru