Operasi Senyap Jatanras Polres Simalungun Berhasil Menangkap Sindikat Pencuri Spesialis Congkel Pintu Rumah

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 25 Januari 2024 - 00:38

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 24 Januari 2023 – Ketiga pelaku pencurian yang telah menjadi residivis kembali tertangkap tangan oleh tim Jatanras Polres Simalungun atas tindakan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan milik warga setempat.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian tersebut, “Pada hari senin, 8 januari 2024 dini hari, sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Medan KM. 8,5 Gang Titi Gantung, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun menjadi sasaran para pelaku pencurian, dipecah dan masuk oleh penjahat yang beraksi dengan cara mencongkel engsel pintu bagian belakang, “ucap AKP Ghulam. Rabu(24/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa, “Pemilik rumah yang merupakan seorang wiraswasta berumur 27 tahun, menyatakan kehilangan sejumlah barang berharga termasuk satu unit motor Honda Vario, laptop, handphone, serta dokumen-dokumen penting lainnya.

Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan korban bahwa total kerugian yang diderita oleh korban diperkirakan mencapai Rp. 33,3 juta dan para saksi juga turut memberikan keterangan yang membantu proses penyelidikan atas kasus tersebut, ujar AKP Ghulam.

Berdasarkan laporan polisi yang diterbitakan Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Tim Jatanras langsung melalukan penyelidikan, “Penangkapan para pelaku pencurian berawal dari laporan dan penyelidikan intens yang dilakukan oleh Personil Operasional Jatanras, pada hari Senin tgl 22 Januari 2023 sekira 20.00 Wib, Personel Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa salah seorang dari yang diduga pelaku pencurian inisial “RR(37)” sedang berada di wilayah Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Mengetahui hal tersebut dilakukan pengejaran oleh Tim Jatanras dan berhasil mengamankan “RR(37)” bersama rekannya “SM(21)” dari dalam rumah yang terletak di Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Saat dilakukan introgasi kepada keduanya mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran masing-masing bahwa “RR(37)”, berperan mengantar pelaku, “SM(21)” serta “RG(26)” dengan menggunakan speda motor Yamaha Mio menuju lokasi pencurian.

“SM(21)” serta “RG(26)”, merupakan pelaku pencurian dengan modus mencongkel engsel pintu bagian belakang rumah korban pencurian tersebut dan dari penangkapan tersebut personel berhasil mengamankan “RR(37)” dan “SM(21)”, bersama dengan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A21S warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan sebuah obeng, “jelas AKP Ghulam.

“Kemudian personil opsnal Jatanras kembali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku “RG(26)”,dan pada hari selasa tanggal 23 Januari 2023 sekira pkl 06.00 Wib diamankan pelaku “RG(26)”, berhasil diamankan dari dalam rumahnya di daerah Jalan Makmur, Kelurahan asuhan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.

Tim Jatanras juga masih melakukan pencarian terhadap motor Honda Vario milik korban, yang diperkirakan telah dijual oleh pelaku lewat grup pasaran gelap di media sosial Facebook.

Ketiga pelaku ini diketahui telah memiliki catatan kriminal sebelumnya di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polres Pematang Siantar. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti ditahan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, “pungkas AKP Ghulam.

Tim kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap harta benda, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru