Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Amankan Tiga Ton BBM Subsidi Dengan Seorang Tersangka

- Team

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:07

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan sekitar Tiga Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, pada Senin (17/1/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Penangkapan itu, dilakukan Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul dipimpin Ipda Abdau Wardiyoso S Tr K dengan Seorang Pelaku terduga penyalahgunaan pengangkutan datau niaga BBM yang penyediaan dan pendistribusiannya, diberikan penugasan pemerintah di Jalan Lintas Resa Kumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun modus operandinya, tersangka JS menggunakan Satu Unit Mobil Colt yang memuat BBM jenis Pertalite sebanyak 105 Jerigen dengan isi sekitar Ton atau 3.000 Liter,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH, Kamis (18/1/2024).

Lanjutnya, Pertalite tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari S bukan Agen atau Distributor resmi BBM di Simpang Gelombang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

“Kemudian BBM tersebut akan dibawa dan dijual ke Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu,” kata Kasat

“Kita masih mengembangkan penyelidikan terkait sumber BBM dan para penyalur ilegal BBM lainnya yang ada di Wilayah Kabupaten Rohul,” tegas AKP Dr Raja.

Dari penangkapan itu, dijelaskan Kasat Reskrim, Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa Satu Unit Kendaraan R4 Merek Mitsubishi L300 BM 8246 MQ, Satu Lembar STNKB Mobil Merek Mitsubishi L300, 105 Jerigen berisikan sekitar Tiga Ton atau 3.000 Liter BBM jenis Pertalite, Satu Lembar SIM A milik JS dan Uang sekitar Rp.150.000.

“Terhadap Pelaku dipersangkakan Pasal 55 Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” tutup AKP Dr Raja mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

[avatar user=”admin” size=”thumbnail” /]

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru