AMS, Diciduk Satreskoba Polres Tanah Karo Diduga Saat Lagi Menunggu Kiriman Pake Sabu Dari Angkutan Umum di Tigabinaga

- Team

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:57

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 com).
Tak henti hentinya Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kali ini, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku diduga kuat adalah pelaku edar gelap narkotika jenis sabu, di Jalan Ruam Desa Tigabinanga Kec. Tigabinanga Kab. Karo, Minggu(03/12/2023), sekira Pukul 23.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing, S.H, menjelaskan pelaku yang diamankan ialah AMS(43), warga Desa Tigabinanga.

“AMS kita amankan dirumahnya di Jalan Ruam, dengan dua TKP penemuan barang bukti diduga kuat narkotika, yang pertama di rumahnya dan yang kedua di Loket salah satu stasiun AKDP di Tigabinanga”, jelas Kasat Kamis(07/12/2023) di Mapolres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan terhadap AMS, diawali dari informasi yang diterima petugas Unit Opsnal Satresnarkoba, tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkotika sabu sabu di Desa Tigabinanga.

Berdasarkan atas dasar informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target yang kemdian melakukan penangkapan terhadap AMS di rumahnya di JL. Ruam Desa Tigabinanga.

Dari keterangan Kasat, mengatakan barang bukti narkotika, ditemukan saat penangkapan, yang mana saat personil sedang mengintai di rumah AMS, dilihat petugas ada seseorang dari dalam rumah, yang membuang barang berupa bungkusan plastik warna hijau, ke luar rumah tepatnya di sebelah kanan rumah tersebut.

“Langsung kita cek barang tersebut dan kita temukan isinya diduga kuat narkotika jenis sabu di dalam 1 (satu) paket plastik klip, dengan berat bruto 0,08 (nol koma nol delapan) gram”, tambah Kasat.

Selain itu juga di dalam bungkusan plastik tersebut juga ditemukan, 2 (dua) ball plastik klip dalam keadaan kosong, 6 (enam) buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 4 (empat) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.

Disaat yang bersamaan, petugas juga langsung menggrebek ke dalam rumah dan melakukan penangkapan terhadap AMS serta menggeledah badan dan sekitar rumah.

Adapun sebagai barang bukti Turut ditemukan 1 (satu) unit Handphone Android merk INFINIX warna biru milik AMS, yang terletak di lantai ruang tamu dan kemudian dicek petugas Handphone tersebut dan tiba tiba ada yang menghubungi handphone tersebut dan berkata bahwa paketnya sudah sampai di stasiun Tigabinanga.

Dikarenakan curiga akan paket tersebut, petugas dengan membawa AMS langsung menuju stasiun yang masi berada dalam Desa Tigabinanga, tepatnya di sebuah rumah makan Bundo untuk mengambil paket tersebut dari loket.

“Jadi setelah kita cek paket tersebut kita temukan lagi, 6 (enam) paket plastik klip berles merah didiuga kuat berisikan Narkotika jenis sabu sabu seberat 4,85 (empat koma delapan puluh lima ) gram”, kata Kasat.

Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskoba AMS telah mengakui keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya, petugas kemudian langsung membawa AMS beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Tanah Karo, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini AMS sudah kita tahan dalam proses sidik sesuai Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, jelasnya.

Lanjutnya, Kasat menyampaikan terkait modus operandi pengiriman paket sabu yang dilakukan AMS melalui Angkutan Umum, pihaknya akan mekakukan penyelidikan lebih dalam terkait dari mana pengiriman paket tersebut.

“Akan kita dalami dan selidiki lagi terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam perbuatan edar gelap yang dilakukan oleh dengan AMS tersebut Menunggu Kiriman Paket Sabu Dari Angkutan Umum,” Tutup Kasat.

( Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru