Unit Satresnarkoba Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Kabanjahe

- Team

Rabu, 25 Oktober 2023 - 08:54

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ).  Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Wilkum Polres Tanah Karo, tepatnya di Jalan Rakutta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat(13/10/2023) sekira pukul 21.45 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendri Tobing, menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan seorang laki laki berinisial ARP (38) tahun, warga Jalan Rakutta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, di rumahnya.

“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika di Jalan Rakutta Brahmana, langsung kita turunkan personil untuk lidik dan berhasil menangkap ARP di rumahnya pada hari Jumat(13/10) lalu,” Kata Kasat Resnarkoba, Rabu (25/10/2023 ) di Mapolres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Kasat Resnarkoba, saat dilakukan penggeledahan di rumah ARP ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis shabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 0,73 (nol koma tujuh puluh tiga) gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 1 (satu) unit bong terbuat dari botol kaca.

Dari keterengan ARP saat penangkapan, dirinya mengakui bahwa keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya, selanjutnya petugas langsung membawa ARP dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik selanjutnya.

“Saat ini ARP sudah di tahan RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” Tutup Hendri.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru