Ormas Berbuat Premanisme Dan Kriminal Laporkan Ke Polisi, ini penjelasannya.

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 3 September 2023 - 15:42

40654 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Syahroel Desky, SE, M. Si, menegaskan, apabila ada oknum anggota organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP) dan LSM yang bersikap arogan dan bertindak premanisme hingga mengusik ketenangan masyarakat dan mengganggu kepentingan umum, bisa dilaporkan langsung kepada kepolisian untuk diproses hukum. Apalagi jika prilakunya menyerempet tindakan kriminal, seperti melakukan pungutan liar, intimidasi, penganiayaan dan perusakan.

“ Hal ini Kalau ada oknum anggota ormas, OKP atau LSM yang prilakunya berbau premanisme dan tindakannya menyerempet pada perbuatan kriminal hingga meresahkan masyarakat, laporkan saja langsung kepada kepolisian tersebut.

0leh karena itu, perbuatan seperti ini ranahnya kepolisian,” kata, Plt Kepala Badan Kesbangpol Agara Syahroel Desky, SE, M. Si saat dihubungi Awak media lewat HP selulernya, Minggu 3 Agustus 2023 tadi pagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya,.Ia mengatakan , itu,
menyinggung relatif banyak masyarakat yang resah dengan keberadaan oknum ormas, OKP dan LSM yang sikap dan prilakunya arogan dan bergaya seperti preman. Bahkan oknum tersebut, acapkali menakut-nakuti dan mengintimidasi masyarakat pada masyarakat, jelasnya

Menyikapi hal tersebut, Mereka juga kerap melakukan pungli dan “menguasai” beberapa tempat fasilitas umum, seperti toko-toko pinggir jalan serta lahan parkir ilegal.

Tak hanya itu saja, ada pula oknum ormas yang melakukan pungli berkedok proposal, termasuk menjual paksa barang-barang kepada masyarakat dan pemilik toko di bawah intimidasi.

Menurut Syahroel Desky, dirinya tak memungkiri ada oknum ormas, OKP dan LSM yang berprilaku seperti itu, hingga meresahkan dan membuat takut pada masyarakat .

Tindakan tersebut bertolak belakang dengan tujuan organisasi yang membantu melindungi dan menjaga ketenangan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Memang, ada saja yang berbuat seperti itu. Akan tetapi, itu oknum bukan lembaganya. Seandainya ada masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah para oknum, silakan laporkan saja langsung ke kepolisian. Termasuk jika ada oknum ormas yang melakukan pungli di lahan parkir ilegal. Dishub Kominfo selaku dinas terkait yang dirugikan, bisa saja melaporkan ke polisi,” ujar Syahroel Desky tersebut.

Guna mengantisipasi tindakan oknum ormas, OKP dan LSM tersebut, lanjut dia, dirinya selalu memberikan imbauan secara lisan kepada pimpinan ormas, OKP dan LSM di tingkat Kabupaten Aceh Tenggara untuk memberikan teguran termasuk pembinaan kepada para anggotanya. “Imbauannya tidak secara langsung dan formal dengan membuat surat, melainkan pada saat bertemu langsung dan ngobrol santai,” tuturnya.

Ketua PWI Aceh Tenggara Sumardi juga angkat bicara menyoroti masih doyan kumpul kebo menjamurnya Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) dan sangat mudahnya masyarakat untuk beralih profesi menjadi anggota LSM di kabupaten Aceh tenggara ini.

karna tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi anggota LSM sehingga semua terkesan asal-asalan kenyataan tersebut sering terjadi di lapangan

Akhir-akhir ini banyak oknum LSM yang hanya berlatar belakang pendidikan SMP/MTs bahkan tidak jarang dari oknum tersebut hanya lulusan paket B dan hanya berbekalkan id Card seringkali oknum–oknum tersebut salah salah tingkah.

Banyak oknum LSM dengan bermodalkan id card dan surat tugas mereka sudah merasa kebal hukum sudah tidak ada lagi kesopanan dan seringkali bertidnak arogan dalam menyikapi semua masalah, hal ini sering terjadi di wilayah terpencil seperti di Kecamatan Leuser yang notabenenya banyak mayasrakat yang belum tahu tentang LSM bahkan seringkali oknum tersebut bertindak melebihi wewenang polisi ,ungkapnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru