Dua Tersangka Penjual Sabu-sabu di Lhokseumawe Diringkus Polisi

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 3 September 2023 - 15:14

401,178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti kembali meringkus dua tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di kawasan Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (2/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Ipda Arizal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, di Dusun V Desa Pusong sering terjadi aktivitas jual beli Narkotika.

Kemudian, lanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua tersangka yakni, seorang wanita berinisial MU (41) dan ZU (40), keduanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika dilakukan penggeledahan, kita menemukan satu paket kecil sabu – sabu seberat 0,20 yang dsimpan di dalam kotak rokok Magnum Filter,” ujar kapolsek yang juga memimpin penangkapan tersebut.

Untuk proses lebih lanjut kedua tersangka kini diamankan di Mako Polsek Banda Sakti. “Tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo pasal 132 Ayat Jo pasal 127 Huruf a Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru