Berkas Dua Tersangka Kasus Penganiyaan Di Sungai Korang, Sudah Dilimpahkan Ke Kejari, Aktifis Minta Pelaku Lainnya Segera Diringkus

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:33

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS- Tersangka kasus penganiayaan di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi, berinsial JP (30) dan SP (27), berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas (Palas).

“Kami tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas semua tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas,” kata Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, Rabu (30/8/2023)

Untuk peristiwa tersebut, lanjut, Pucuk Pimpinan Polri di Mako Polres Palas, sudah ada beberapa Tersangka yang ditahan dan berkas perkaranya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor juga sudah bisa bekerja di Kebun mereka dan informasinya sudah melaksanakan Panen Sawit,” tutur Orang Nomor Satu di Mako Polres Palas ini.


Kapolres Palas AKBP Diari Astetika tetap mengharapkan Ginonggom Manalu juga bisa bermitra dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun yang merupakan perwakilan pemerintah tempat dia berkebun.

” Sehingga suasana dapat kondusif untuk semua Masyarakat,” tutur AKBP Diari Astetika SIK.

Sebelumnya, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Palas dan Polsek Sosa, berhasil meringkus Dua Pria diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) bersama-sama melakukan penganiyaan pada Jumat 28 April 2023 pukul 15.00 Wib di Tengah perjalanan menuju Ladang di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Korban atau Pelapor DS (33), Saksi FN (27) dan IS (28), ri tengah perjalanan langsung dikejar CA dengan Kawan-Kawan sekitar 40 Orang dengan menggunakan Parang

Karena, merasa takut Korban sempat ingin melarikan diri, kemudian langsung dikejar, dipukuli dan dilempari CA dengan Kawan-kawan dengan Batu.

Setelah itu, Pelapor dikepung dan tidak diperbolehkan pergi dari lokasi tersebut.

Kemudian pada Sabtu sekitar pukul 09.00 Wib Pelapor melihat GM dan Seorang temannya dibawa menggunakan Mobil Kijang

Pelapor, tidak mengetahui mereka dibawa kemana, sementara Korban berada di Warung Sihombing di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Seterusnya, sekitar pukul 16.00 Wib, Korban diperbolehkan CA dan kawan-kawan pulang, setelah perangkat Desa, Kepolisian dan TNI datang. Kemudian, Korban pulang menuju kediaman masing-masing yang berada di Jalan Jepang.

Di tempat berbeda, Aktifis Masyarakat Ramlan Lubis di dampingi Keluarga Korban, mengapresiasi atas komitmen dari Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI dalam memberantas kejahatan layak dipertanyakan.

“Namun, para Pelaku penganiayaan lainnya, di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang, masih berkeliaran, ada 10 Orang saat ini belum ditangkap Polisi,” ungkap Ramlan Lubis Pria yang dikenal Vokal menyuarakan penegakan Supremasi Hukum diamini para Keluarga Korban

Dirinya, meminta kepada Kapolres Palas dan Kapoldasu supaya tegas pada para Pelaku pembuat keresahan di Masyarakat, terutama para Pelaku penganiayaan di Dusun Kalikapuk.

“Jika berani melawan Aparat Penegak Hukum, Saya kira Saya tak perlulah mengajari Ikan berenang di dalam Air, berikan saja tindakan tegas dan terukur atau tembak di tempat,” tutup Ramlan Lubis mengakhiri.

(Raja Paluta Rambe/Bustami Nasution)

Keterangan Gambar: Tersangka kasus Penganiayaan di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi berinsial JP (30) dan SP (27).

Keterangan Gambar: Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK bersama Aktifis Masyarakat dan Korban Penganiayaan di Dusun Kalikapuk Kapuk Desa Sungai Korang

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru