Pria Diringkus Personil Sat Reskrim Polres Rohul Dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Dalam Penugasan Pemerintah

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:50

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pria diringkus, Personilnya Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah.

“Tersangka, berinisial SY alias AR (24),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, SH MH di dampingi Kasie Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (23/8/2023).

Tersangka diamankan, lanjut AKP Dr Raja, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SPBU PT Cahaya Murni Abadi (CMA) Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penangkapan Tersangka, Polisi turut mengamankan Barang Bukti berupa se Unit Mobil Kijang Super Nopol BB 1138 KA, berisikan Minyak jenis Pertalite sebanyak 170 Liter di dalam Tangki rombakan, Satu Hand Phone merek Vivo warna Biru, Tujuh Barcode Pengisian BBM, 20 Jerigen Kosong dan Uang sebesar Rp. 4.350.000, diduga untuk pembelian Minyak jenis Pertalite,” terang Perwira Pria Lulusan SIP Reg 43 Tahun 2014 ini.

Masih AKP Dr Raja memaparkan, penangkapan Tersangka berawal ketika, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi dari Masyarakat adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan BBM yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah (Pertalite red-) di SPBU PT CMA Desa Rambah Samo Barat.

“Atas informasi tersebut, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul, melakukan penyelidikan ke SPBU PT CMA tersebut,” kata Kasat AKP Dr Raja

Sesampainya di lokasi, Tim Unit Tipidter menemukan Satu Unit Mobil merk Toyota Kijang Nopol BB 1138 KA warna Hijau, dikendarai SY, sedang melakukan pengisian BBM di Bagian Lompa jenis Pertalite.

Sehingga, Tim langsung melakukan pengecekan terhadap Mobil tersebut, maka ditemukan adanya Tangki tambahan (Modifikasi) serta 20 Jerigen Kosong.

“Atas kejadian tersebut, Tim Unit Tipidter mengamankan Pelaku SY bersama dengan Barang Bukti ke Mako Polres Rohul,” tegas Polisi yang juga Dosen S3 Lingkungan, S2 Sosiologi dan S1 Fakultas Hukum Universitas Riau ini

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Rohul untuk Pelaku SY dipersangkakan dengan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang,” tutur AKP Dr Raja

“Ke depan, Polri akan melengkapi mindik, pemeriksaan Ahli Pertambangan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tutup AKP Dr Raja mengakhiri.

(HPR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Lagi, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41

Bupati Karo Hadiri Gelar Sidang Paripurna Agenda Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 18:30

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:02

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:23

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Desa Kandibata, Kabanjahe, Sebanyak 9.2 gram Sabu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:34

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:26

Pemkab Karo Gelar Acara Ramah Tamah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:25

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:36

Bupati Karo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Jan 2025 - 07:02