Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Disita di Jaksel, 3 Orang Diamankan

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:08

40358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap tiga toko yang menjual obat G atau obat keras ilegal tanpa izin edar di kawasan Kemang Mampang dan Duren Tiga Pancoran.

Dalam penindakan yang dilakukan pada hari Selasa (20/6/2023) diamankan ribuan butir obat terlarang berbagai jenis mulai dari Hexymer, tramadol hingga aprazolam.

“Beberapa obat-obatan golongan psikotropika, obat-obatan disita pihak kepolisian,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam keterangan yang diterima Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total sebanyak 5.253 butir obat golongan G dan psikotropika yang diamankan dari tiga Toko, yaitu Toko Doa Ibu 1, Toko Malaka di Kemang, Mampang Prapatan, dan Toko Doa Ibu 2 di Duren Tiga, Pancoran.

Dari Toko Doa Ibu 1 disita 590 butir heximer, 540 butir tramadol, 40 butir aprazolam dan 3 butir diazepam. Sementara di Toko Doa Ibu 2 disita 670 butir tramadol, 100 butir trihexyphenidyl, 1900 hexymer, 82 butir aprazolam, 10 butir diazepam, 10 butir esilgan, 17 butir mersi, dan 10 butir sanax.

Sedangkan dari Toko Malaka diamankan 1070 butir tramadol, 497 butir trihexyphenidyl 497, heximer 180 butir, aprazolam 92 butir, dumolid 6 butir, esilgan 6 butir, diazepam 9 butir, sanax 3 butir dan lorazepam 8 butir.

Lebih lanjut, Ardhy menambahkan bahwa tiga orang yang merupakan pemilik toko berinisial AA, B, dan RK mengaku sudah menjual selama 7 bulan. Saat ini mereka diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut dan juga dilakukan tes urine.

“Mereka menjual obat tersebut kebanyakan ke anak-anak remaja. Selama ini mereka menjual dengan cara mobile dan kucing-kucingan, dan lihai serta licin dari intaian polisi,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru