Luar Biasa…!!! Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Bandar Besar Narkoba Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:40

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar besar narkoba di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar. Sejumlah tiga orang laki-laki dewasa berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran shabu-shabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.

Menurut informasi yang diterima, polres melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai rumah tersebut sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Setelah melakukan penggerebekan dan interogasi terhadap para tersangka, Zainul Abidin Harahap mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya sendiri sedangkan M. Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan datang bertamu ke rumah tersebut untuk mengkonsumsi shabu-shabu. M. Zainul Harahap juga mengatakan bahwa narkotika jenis shabu-sahbu tersebut ia terima dari seorang laki-laki di sekitar Jalan Supratman, Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, para tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Mako Polres Simalungun. Kepolisian Simalungun mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas perannya dalam pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Polisi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Saat dikonfirmasi, Sabtu(17/6/2023) sekira Pkl.13.40 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami,” ujarnya.

AKBP Ronald juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat dan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan,” ujar Kapolres.

Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut.(joe)

Berita Terkait

Kapus Marbo Turun Langsung Pantau Pelayanan Pustu Topejawa
Dinas Pendidikan Takalar Serahkan Kunci TK Kartika XX-6 Kepada Ketua Yayasan Kartika Kodim 1426 Takalar
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-01/Polut Pendampingan Panen Padi
Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama
Dalam Rangka Siaga Satu, Dandim 1426 Takalar Periksa Seluruh Kendaraan Anggota
Antisipasi Banjir, Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Ai
Koramil 1426-06/Mapsu Laksanakan Patroli Gabungan Bersama Komponen Pendukung
Personel Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Pinggir Jalan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:20

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Kamis, 25 September 2025 - 15:10

PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Selasa, 16 September 2025 - 15:08

Sahabat IWOI Nusantara Kecam Pemberitaan Newslampung, Nilai Tulisan soal Hari Prasetyo Sarat Tendensi

Jumat, 12 September 2025 - 05:25

Agus Kliwir : Media Wajib Ikuti Aturan Lisensi dan Verifikasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapus Marbo Turun Langsung Pantau Pelayanan Pustu Topejawa

Jumat, 6 Mar 2026 - 06:16

error: Content is protected !!