Pelaku Judi Togel Kembali Diringkus, Kapolres Simalungun Beri Himbauan Tegas: Stop Perjudian atau Siap Berhadapan Dengan Hukum!

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 15:53

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun, 17 Juni 2023 – Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel, FJ Sianipar (42), di sebuah warung kopi di Jalan Parapat, Desa Dolok Tomuan Nagori Pasar Baru, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel.

Adapun dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP android merk VIVO warna biru yang terdapat angka tebakan judi jenis togel, uang sebesar Rp.117.000, 3 buah kertas joker yang berisikan angka-angka tebakan, dan 1 buah pulpen.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka didasarkan pada informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi milik pelaku sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel. Selanjutnya, Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari keterangan pelaku FJ Sianipar, ia mengirim angka dan uang hasil perjudian tebakan jenis togel kepada seorang laki-laki operator yang bernama marga Sihaan yang tidak diketahui alamat rumahnya,” ujar Kapolres Simalungun.

Pelaku saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam memberantas perjudian di wilayah Simalungun, demi melindungi masyarakat dari efek buruk perjudian.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH, memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perjudian. Beliau menyatakan bahwa perjudian merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Kapolres menekankan bahwa kepolisian Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perjudian. Beliau juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di sekitar lingkungan mereka.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa orang yang terlibat dalam tindakan perjudian dapat menerima hukuman pidana yang cukup berat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, Kapolres meminta seluruh masyarakat Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dengan tidak terlibat dalam tindakan perjudian. Dengan ikut serta dalam kegiatan yang positif dan berguna untuk masyarakat, diharapkan Simalungun dapat menjadi wilayah yang aman dan sejahtera untuk hidup, “ujar Kapolres Simalungun, Jumat(16/6/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.(joe)

Berita Terkait

Kedekatan Emosional Babinsa Desa Towata Dengan Warganya Terlihat Saat Komsos
Rapat Awal Tahun, SDN 143 Inpres Topejawa Perkuat Komitmen Pendidikan Berkualitas
Koramil 1426-02/Polsel Bersama Komponen Pendukung Gelar Patroli Gabungan
Wujudkan Kenyamanan Dalam Beribadah, Babinsa Ajak Warga Warga Kerja Bakti Perbaikan Masjid
Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Patroli Gabungan Untuk Jaga Keamanan Wilayah Binaan
Danramil 1426-01/Polut, Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Dukung Program Pemerintah
Koramil 1426-06/Mapsu Laksanakan Patroli Gabungan Untuk Jaga Keamanan di Wilayah Binaan
Shalat Subuh Berjamaah Ajang Silaturahmi Koramil 1426-01/Polut Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:06

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56

AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:56

Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:15

Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:10

APH Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!