Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo Meringkus Pelaku Edar Gelap Sabu di Desa Sukatepu

- Team

Selasa, 28 November 2023 - 13:40

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo. ( Kriminal 24 Com).  Tek henti hentinya Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba, memberantas pelaku edar gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pengungkapan ini, Unit Opsnal menangkap 3 orang inisial DHS Als Logos(42) dan MST(35), warga Desa Munthe Kecamatan Munthe, serta ST(32), warga Desa Batukarang Kec. Payung.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendry Tobing, S.H, menjelaskan ketiganya, Logos, MST dan ST, ditangkap di tepi jalan Kabanjahe – Namanteran, Simpang Desa Sukatepu Kec. Namanteran, pada Sabtu(25/11/2023) sekira Pukul 05.15 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya merupakan target yang telah kita lidik, atas informasi dari masyarakat yang kita terima Sabtu(25/11) pagi, bahwa ada seseorang yang mengedarkan sabu sabu di Desa Sukatepu,” Jelas Kasat AKP Hendry, Senin(27/11/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Lanjut Hendry, dari hasil lidik informasi tersebut, Pada pukul 05.15 WIB, Unit Opsnal menghentikan 1 (satu) unit mobil Merk Daihatsu Sigra warna putih, yang sebelumnya sudah dibuntuti, di tepi jalan Kabanjahe – Namanteran, dan langsung melakukan penangkapan, yang kemudian diketahui di dalam mobil tersebut ada tiga orang, yakni ST, yang mengendarai mobil dan Logos serta MST yang duduk di kursi penumpang.

“Saat penangkapan, Barang Bukti narkotika jenis sabu, juga turut kita temukan di TKP, yang saat itu Logos sempat membuang sebuah potongan tisu warna putih dari tanganya ke luar jendela mobil, ” Tambah Kasat.

Langsung dilakukan penggeledahan di sekitar TKP dan diketahui petugas, potongan tisu warna putih yang dibuang Logos tersebut, berisikan 4 (empat) paket plastik klip diduga kuat berisikan Narkotika jenis sabu dengan keseluruhan berat netto 18.08 (Delapan belas koma nol delapan) gram.

Dari temuan tersebut, disampaikan Kasat, petugas Kemudian langsung melakukan penggeledahan badan terhadap ketiganya dan penggeledahan dalam mobil yang mereka kendarai dan ditemukan di bawah lantai samping supir mobil tersebut barang bukti lain yakni ; sebuah dompet kecil warna hitam kombinasi merah yang di dalamnya berisi 1 (satu) paket plastik klip berisikan kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu seberat netto 0,03 (Nol koma nol tiga) gram dan 1 (satu) buah kaca pirex yang masih terdapat sisa bakaran diduga Narkotika jenis sabu sabu seberat brutto 1,37 (satu koma tiga tujiuh).

Pengakuan ketiga pelaku tersebut, kesemua barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka dan turut juga diamankan 3 unit handphone dari ketiganya dan selanjutnya petugas membawa ketiga pelaku bersama keseluruhan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik.

“Ketiganya kita identifikasi diduga kuat merupakan pelaku pengedar gelap narkotika jenis sabu, dan akan terus kita kembangkan lagi dari mana peredaran narkotika yang dilakukan dari ketiga pelaku tersebut,” Jelas Kasat.

Kasat, menambahkan Ketiga pelaku dikenakan melanggar melanggar Pasalnya 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Yo. Pasal 132 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:23

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru