Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 6 November 2025 - 17:43

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, lagi lagi menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria telah diamankan pada hari Minggu 02 Nopember 2025, di sebuah kedai kopi berada di Desa Martelu, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun penangkapan terhadap kedua tersangka masing-masing berinisial RSM (25), seorang petani warga Desa Martelu, dan AWT (55), seorang PNS yang juga berdomisili di desa yang sama.

Dari tangan keduanya, petugas satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 paket plastik klip berisi seperti kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 0,73 gram, satu pipet sekop runcing, satu ceret, satu unit handphone merk OPPO warna hitam, dengan uang tunai sebesar Rp80.000, satu kotak plastik, dan satu plastik warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menemukan empat Unit Mesin Jackpot yang diduga digunakan sebagai alat perjudian. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka RSM dan AWT dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk mesin Jakpot, diserahkan ke Satreskrim.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., melalui Kasat Resnarkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Keduanya tersangka kini sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan, sesuai Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat.

Kepala Desa Martelu, Ertina Ginting, juga turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Kami berterima kasih kepada Polres Tanah Karo. Ini bentuk nyata kepedulian polisi terhadap keselamatan generasi muda di desa kami. Masyarakat siap mendukung penuh pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27