RESAHKAN MASYARAKAT, PENCUCIAN SARANG WALET DI JALAN PANCING DIDUGA GUNAKAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA

- Team

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:22

40253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Masyarakat resah dengan berubah fungsinya rumah tempat tinggal menjadi tempat usaha yang berlokasi di Jalan Pancing Medan Tembung.

Keresahan itu pun diperparah dengan dijadikannya rumah rumah tersebut, sebagai tempat usaha konveksi dan pencucian sarang burung walet yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah keresahaan ini, kini juga beredar dalam video viral postingan tiktok yang dikirimkan warga.

Dalam video tiktok tersebut, disebutkan warga bermohon sekaligus mempertanyakan kepada pihak terkait, apakah komplek perumahan yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang nyaman, malah dibuat menjadi tempat usaha pencucian sarang burung walet.

” Saya merasa, sangat tergangggu dengan adanya usaha pencucian sarang burung walet itu. Pastinya, Meresahkan dan sangat mengganggu ketenangan orang orang yang tinggal didalam komplek perumahan ini,” sebut warga.

Menurutnya, mereka terganggu salah satunya lantaran banyak karyawannya yang keluar masuk setiap hari, banyaknya tenaga kerja yang tinggal di tempat tersebut dan tidak.memiliki identitas yang jelas.

” Belum lagi proses pencucian sarang burung walet, yang terindikasi menggunakan bahan bahan kimia yang tak jelas limbah pembuangannya kemana, apakah tidak berbaya bagi kesehatan?” ujarnya.

Warga ini juga mengungkapkan, bahwa tempat usaha pencucian sarang burung walet dimaksud sudah beroperasi cukup lama,

“Karena itu, kami minta pihak pihak terkait, baik pemerintah setempat, BPOM, kepolisian dan pihak perpajakan, untuk segera menindaklanjuti keresahan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, awak media yang mencoba melakukan konfirmasi ke tempat pencucian sarang walet tersebut tidak berhasil. (red)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru