Diduga Bulying Siswa, Oknum Guru SMA 3 Dilaporkan ke Polisi

- Team

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:33

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Seorang oknum Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pasalnya, MT diduga melakukan tindak pidana kekerasan, ancaman bulying terhadap siswanya berinisial AM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AM sendiri sewaktu melaporkan oknum guru tersebut didampingi orangtua dan pamannya yang sekligus kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean.

Tidak ketinggalan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Taput, Fendiv Tobing juga turut mendampingi korban membuat laporan di Mapolres Taput.

“Dugaan tindak pidana itu terjadi pada 9 Maret 2024. Dan sejak itu, korban tak berani datang ke sekolah,” ujar Roni Prima Panggabean, Kamis, (28/3/2024).

Saat ini, lanjut Roni menjelaskan, keponakannya tersebut sedang menjalani perwatan medis untuk memulihkan kondisi psikisnya.

“Korban sedang menjalani pengobatan untuk pemulihan traumatik yang cukup berat dan sudah diperiksa oleh dokter Suniaty M.Ked (KJ) SpKj. Initinya, korban trauma berat,” jelas Roni.

Karena itu, kata Roni, pihaknya mengharapkan terduga pelaku dihukum karena telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 80 Jo.76 Undang – Undang Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014.

“Selain itu, kita yakin dan percaya Polres Taput mampu dan profesional dalam menangani kasus yang kami laporkan ini,” kata Roni.

Guru, sekolah, tegas Roni, seharusnya menjadi orang dan tempat yang ramah, nyaman bagi siswa-siswi.

“Bukan menjadi tempat perundungan bagi anak. Karena itu, terduga terlapor dan kepala sekolah wajib bertanggungjawab atas pemulihan korban dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum baik secara pidana maupun sanksi administratif,” tegas Roni Prima Panggabean.

Sementara itu, Ketua KPAD Tapanuli Utara Fendiv Tobing, S.Pd mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

“Segala tindakan kekerasan terhadap peserta didik tidak dapat ditolerir dalam hal ini guru seharusnya teladan dan pelindung utama bagi muridnya” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru