LSM GAKORPAN Pertanyakan Kemana Saja Realisasi Belanja BOS di Dinas Pendidikan Gayo Lues Capai 10 Milyar

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 9 November 2023 - 18:13

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES  | Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya masyarakat  Gerakan Anti Korupsi dan Penyelemat Aset Negara ( DPD GAKORPAN) Provinsi Aceh  Pertanyakan Penyaluran Belanja Barang dan Jasa BOS yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022 dan 2023

Diketahui bahwa nilai total penyaluran dana BOS Belanja Barang dan Jasa BOS Tahun 2022 dan 2023 yang disampaikan oleh LSM GAKORPAN terdiri dari  :

Tahun 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 9.711.495.742,-
  2. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Pegawai BOS Rp.128.400.000,-

Tahun 2023

  1. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 10.769.095.742,-
  2. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Pegawai BOS Rp. 182.400.000,-
  3. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp. 10.996.500,-
  4. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak  Rp. 384.700,-
  5. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover Rp. 1.657.500,-
  6. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya Rp. 1.692.000,-
  7. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp. 387.000
  8. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 5.448.824.258,-
  9. Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 295.400.000,-

Iskandar Muda Ketua LSM DPD Aceh, mengatakan pada Kamis (10/11/2023) akan melaporkan temuan tersebut pada aparat Penegak hukum di Provinsi Aceh.

“Dia mengatakan akan dilaporkan pada APH Provinsi Aceh untuk ditindak dan proses hukum” katanya.

Menurut Iskandar hal ini tidak sesuai dengan   PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 141 ayat 1  yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan  sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih; b. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 2 Tahun  2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional  Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan  Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, tambahnya.

Menurut Iskandar, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan tahun 2022 dan 2023 tentu menjadi pertanyaan besar, sebab hampir setiap tahun  kucuran dana Bos kemana saja aliran yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan karena di sekolah banyak tidak nampak ada perubahan.

Iskandar menambahkan, dengan adanya kejanggalan yang kita dapati dalam waktu dekat ini pihaknya tidak menutup kemungkinan akan layangkan Laporan resmi dari LSM  GAKORPAN kepada Kejati Aceh untuk mengevaluasi penggunaan dana BOS puluhan Milyar  karena diduga ada indikasi korupsinya.

Semetera Sekretaris Dinas Pendidikan Gayo Lues Zulkarnein saat dikonfirmasi pada Selasa (07/11/2023) terkait belanja dana bos setiap tahun  kucuran dana Bos kemana saja aliran yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan, dia hanya menjawab untuk Paud, SD dan SMP dan tidak dijelaskan secara rinci. (TIM)

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria
Kasus Rabusin Jadi Sorotan, Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Hukum
Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Bukti Sertifikat Harus Terbuka
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Sinergi Polres Gayo Lues dan Insan Pers Diperkuat Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:12

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Senin, 20 April 2026 - 01:10

Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Berita Terbaru