Satresnarkoba Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Kabanjahe

- Team

Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:50

40232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com)  Lagi lagi Unit Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tidak henti hentinya menggempur peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Hal ini juga dilakukan dalam upaya menjalankan program Kapolda Sumut, Program Prioritas Kita point 2 tentang narkoba musuh bersama untuk penangkapan jaringan narkoba.

Kali ini, Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, di Jalan Jamin Ginting, Perumahan Gang Persada Indah Kecamtan Kabanjahe,.Kabupaten Karo, Sabtu(30/09/2033) sekira Pukul 16.30 Wib.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendri Tobing, S.H, menjelaskan dalam pengungkapan tersebut pihaknya telah mengamankan seorang laki laki berinisial GLG (28) tahun , warga Desa Juhar Ginting, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan GLG, kedapatan petugas tengah menguasai narkotika jenis sabu sabu di rumahnya di Perumahan Gang Persada Indah Kabanjahe,” Kata Kasat Resnarkoba, pada hari Rabu(25/10/2023).

Dilanjutkan Kasat, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi keresahan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang sering menjualkan narkotika jenis sabu di Perumahan Gang Persada Indah Kabanjahe, “Setelah kita terima informasi tersebut langsung kita lakukan penyelidikan ke lokasi dan hasil lidik berhasil kita amankan GWG di dalam rumahnya,” Tambah Kasat.

Kemudian dari hasil penggeledahan di rumah GLG, disampaikan Kasat, ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis shabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 0,21 (nol koma dua puluh satu) gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah pipet sebagai sekop dan 10 (sepuluh) lembar plastik klip dalam keadaan kosong.

Dari keterangan GLG kepada petugas, Unit Satresnarkoba kesemua barang bukti tersebut adalah mililnya dan selanjutnya GLG beserta keseluruhan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.

“Saat ini GLG sudah di tahan RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” Tutup Hendri.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru