Dinilai Cacat Hukum, Warga Tolak Pembentukan P2K Kampong Penjahitan

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:00

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Sejumlah warga mendatangi Kantor Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh  menilai Keputusan Badan Musyawarah Kampong Tentang pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Tahun 2023 cacat hukum.

Menurut keterangan Yahya selaku masyarakat Kampong Penjahitan dan Rudi Lembong Wakil ketua BPG dan anggota BPG Pukak Baru Kairul kampong Penjahitan pembentukan P2K telah menyalahi aturan dan terkesan tergesa-gesa yang diduga dilakukan sepihak oleh Kepala Kampong Penjaitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam pertemuan yang di Kantor Camat Gunung Meriah perwakilan masyarakat melalui Yahya menyampikan pernyataan sikap yang berisikan.

1. Bahwa pemilihan P2K masyarakat tidak pernah dilibatkan.
2. Bahwa didalam Pembentukan P2K kepala Desa Langsung menunjuk dan menetapkan  P2K dari Perangkat desa yang aktif seperti yakni, Sikata menjabat  sebagai Kadus II, M Fadli menjabat sebagai Sketaris Desa, Saripudin menjabat Kaur Pemerintahan, Rama Yuanti menjabat sebagai perangkat desa dan Heri Lembong menjabat sebagai perangkat desa.

3. Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 11-1l2 jelas diterangkan Bahwa P2K  itu dibentuk dan di Tetapkan oleh BPKAM bukan kepala desa.

Berdasarkan hal tersebut masyarakat meminta Camat Gunung Meriah dan DMPK  segera ambil  sikap tegas untuk membatalkan penetapan P2K yang dinilai cacat hukum.

“Kita meminta agar P2K ini dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang dengan melibatkan para tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta masyrakat lainnya agar jelas dan transparan sehingga tidak terkesan ada yang ditutup-tutup,” ungkap Yahya.

 

Sementara itu, Camat Gunung Meriah, Drs H. Abdul Hanan yang saat dikonfirmasi mengungkapkan dalam waktu dekat akan segera melakukan kordinasi kepada pihak DPMK Kabag Hukum dan  Kabid Pemerintahan.

“Nanti kita akan memanggil P2K yang terpilih serta pihak BPG untuk dilakukan kajian apakah ada indikasi kecurangan atau tidak,” terang Abdul Hanan.

Redaksi Tim//kaperwil Aceh syahbudin Padank

Berita Terkait

Dana BUMK Rp400 Juta Diduga Disalahgunakan: Kepala Desa Ladang Bisik dan Pihak Ketiga Terlibat Skema Gelap
Kinerja KIP Aceh Singkil Dipertanyakan “IZAZAH Paslon Bupati Dipersoalkan Warga ke KIP
Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Personel Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79
Wartawan di Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi, M.Yantoro Itu Salah Alamat
Jawaban Pj Bupati Aceh Singkil :  Ternyata Hanya Diskusi dan Adu Argumentasi, Isu Pj Bupati Aceh Singkil Ajak Duel Warganya Terlalu Dibesar-besarkan
Agar Anak jadi Penurut dan Takut Kepada Orang Tua, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Tega Rendam Anaknya
Mantan Kepala Desa Sirimo Mungkur, Jabatan Thn/2015-Thn/2021, di Tahan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Rabu, 15 April 2026 - 23:40

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya

Rabu, 15 April 2026 - 04:56

Personel Koramil 1426-02/Polsel Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan

Selasa, 14 April 2026 - 03:41

Tanamkan Sadar Kebersihan Sejak Dini, Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SD Kerja Bakti

Senin, 13 April 2026 - 23:43

Koramil 1426-04/Galesong, Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 02:57

Piket Koramil 1426-01/Polut Pantau Gudang Bulog Pastikan Stock Persediaan Fisik Harian

Senin, 13 April 2026 - 02:49

Babinsa Desa Lassang Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Siswa Sekolah

Senin, 13 April 2026 - 00:47

Kepala Staf Kodim 1426 Takalar Jadi Irup Pada Upacara Bendera Hari Senin Di Makodim

Berita Terbaru