Gaji Staf Khusus Pj Bupati Agara Ditunda, ini Penjelasannya

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:41

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Mencuat di Media sosial terkait penunjukan staf Khusus PJ Bupati Agara, hal ini sangat mengecewakan masyarakat Aceh tenggara, karena gaji mereka tidak mendasar di APBK.

Hal ini sempat mencuat perbincangan hangat ditengah masyarakat luas, juga sempat viral di media sosial facebook, akhirnya Pemkab Aceh Tenggara menunda pembayaran gaji atau honor Staf khusus Pj Bupati untuk bulan berikutnya.

Kendati pun ditunda, namun sebelumnya Pemkab telah membayar gaji staf khusus tersebut selama dua bulan kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang disebut-sebut larangan pengangkatan Staf Khusus Pj Bupati Aceh Tenggara berdasarkan surat Sekdaprov Aceh nomor:180/9328, tentang hasil memfasilitasi Ranperbup Agara tentang Staf khusus Bupati, dengan bunyi surat bahwa tidak ada pedoman yang mengatur tentang substansi pengangkatan Staf khusus Kepala Daerah seperti yang diberitakan sebelumnya.

Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Agara melalui Kabag Umum Setdakab Agara Roni Desky, saat dikonfirmasi beberapa rekan media melalui HP selulernya Selasa 15 Agustus 2023 mengatakan bahwa gaji Staf Khusus Penjabat Bupati Aceh Tenggara yang diangkat pada tanggal 6 Januari 2023 lalu telah ditunda pembayarannya. Penundaan itu berdasarkan surat Sekda Aceh nomor 180/9384 pada tanggal 22 Juni 2023.

Lanjutnya, adapun kelima staf khusus Pj Bupati yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati nomor 821.29/01/2023 pada tanggal 06 Januari 2023, yakni Drs. H Sahbudin BP, Drs. H Armen Desky, Drs. H Marthin Desky, Drs. H Bukhari Husni dan Dr. Indra Utama.

Roni Desky menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dapat mendayagunakan staf ahli kepala daerah dan perangkat daerah yang sudah terbentuk. “Untuk sementara kita menunda pembayaran gaji Staf Khusus Pj Bupati setelah surat Sekda Aceh kita diterima,” ujarnya..

Dijelaskannya, gaji Staf Khusus Pj Bupati itu sebesar Rp 3 juta perbulan, dan sudah dibayarkan selama dua bulan, Januari dan Februari 2023. “Dua bulan sudah kita bayarkan gaji Staf Khusus Pj Bupati sebelum surat Sekda Aceh ini kita terima. Saya hanya sifatnya membayarkan, pembayaran saya lakukan dasar SK Pj Bupati tersebut,” pungkasnya.

Di lain sisi, Kabag Umum Setdakab Aceh Tenggara, Roni Desky saat dikonfirmasi terkait jumlah dana Anggaran Rumah Tangga Bupati (ARTB), hanya sangat lucu di katakan “hehehehehe” lewat kiriman singkat. Padahal, ARTB dengan nominal yang cukup besar, sehingga menjadi sorotan publik karena dinilai fantastis.

Salah seorang tokoh pemuda Agara Marudin saat dimintai tanggapannya mengatakan, sangat disayangkan perilaku Kabag Umum Setdakab Aceh Tenggara tersebut, pasalnya memberikan jawaban tidak sepantasnya dengan kalimat “hehehehe”, mengenai anggaran rumah tangga bupati. Ini jelas melecehkan dan tanda tanya, padahal anggaran tersebut sangat perlu diketahui publik, singkatnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Paparkan Hasil Kerja Satresnarkoba: Ibu dan Anak Kurir Ganja Tertangkap, Penanam Ditelusuri Hingga Pegunungan
DPR RI Sampaikan Apresiasi terhadap Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Lewat Pernyataan Resmi H. Irmawan
Kapolres Gayo Lues Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Pengungkapan Besar Narkotika Terbesar Sejarah Kabupaten
Polres Gayo Lues Amankan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati di Babak 32 Besar
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Pimpin Penyelidikan hingga Pengungkapan Ladang Ganja Skala Besar
Kapolres Gayo Lues Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Dorong Persatuan dan Kedamaian di Gayo Lues
Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025, Kapolres Gayo Lues Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Jalan
Imbauan Serius Kapolres Gayo Lues: Jaga Lingkungan, Laporkan Jika Ada Titik Api dan Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:27

Itjen Kemenimipas Optimalkan Sinergi Pengawasan Melalui Model Tiga Lini

Kamis, 13 November 2025 - 14:06

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 13:38

Perkuat Program Rehabilitasi, Rutan Balige dan Sejumlah UPT Pemasyarakatan Teken Kerja Sama dengan Yayasan Narwastu

Kamis, 13 November 2025 - 06:00

Momentum Hari Bakti Kemenimipas Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan

Rabu, 12 November 2025 - 11:03

Lapas Binjai Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selasa, 11 November 2025 - 15:51

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum

Selasa, 11 November 2025 - 05:19

Menyentuh Hati, Polsek Perbaungan Salurkan Bansos untuk Warga Sakit Menahun atas Arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:36