Gaji Staf Khusus Pj Bupati Agara Ditunda, ini Penjelasannya

- Team

Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:41

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Mencuat di Media sosial terkait penunjukan staf Khusus PJ Bupati Agara, hal ini sangat mengecewakan masyarakat Aceh tenggara, karena gaji mereka tidak mendasar di APBK.

Hal ini sempat mencuat perbincangan hangat ditengah masyarakat luas, juga sempat viral di media sosial facebook, akhirnya Pemkab Aceh Tenggara menunda pembayaran gaji atau honor Staf khusus Pj Bupati untuk bulan berikutnya.

Kendati pun ditunda, namun sebelumnya Pemkab telah membayar gaji staf khusus tersebut selama dua bulan kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang disebut-sebut larangan pengangkatan Staf Khusus Pj Bupati Aceh Tenggara berdasarkan surat Sekdaprov Aceh nomor:180/9328, tentang hasil memfasilitasi Ranperbup Agara tentang Staf khusus Bupati, dengan bunyi surat bahwa tidak ada pedoman yang mengatur tentang substansi pengangkatan Staf khusus Kepala Daerah seperti yang diberitakan sebelumnya.

Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Agara melalui Kabag Umum Setdakab Agara Roni Desky, saat dikonfirmasi beberapa rekan media melalui HP selulernya Selasa 15 Agustus 2023 mengatakan bahwa gaji Staf Khusus Penjabat Bupati Aceh Tenggara yang diangkat pada tanggal 6 Januari 2023 lalu telah ditunda pembayarannya. Penundaan itu berdasarkan surat Sekda Aceh nomor 180/9384 pada tanggal 22 Juni 2023.

Lanjutnya, adapun kelima staf khusus Pj Bupati yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati nomor 821.29/01/2023 pada tanggal 06 Januari 2023, yakni Drs. H Sahbudin BP, Drs. H Armen Desky, Drs. H Marthin Desky, Drs. H Bukhari Husni dan Dr. Indra Utama.

Roni Desky menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dapat mendayagunakan staf ahli kepala daerah dan perangkat daerah yang sudah terbentuk. “Untuk sementara kita menunda pembayaran gaji Staf Khusus Pj Bupati setelah surat Sekda Aceh kita diterima,” ujarnya..

Dijelaskannya, gaji Staf Khusus Pj Bupati itu sebesar Rp 3 juta perbulan, dan sudah dibayarkan selama dua bulan, Januari dan Februari 2023. “Dua bulan sudah kita bayarkan gaji Staf Khusus Pj Bupati sebelum surat Sekda Aceh ini kita terima. Saya hanya sifatnya membayarkan, pembayaran saya lakukan dasar SK Pj Bupati tersebut,” pungkasnya.

Di lain sisi, Kabag Umum Setdakab Aceh Tenggara, Roni Desky saat dikonfirmasi terkait jumlah dana Anggaran Rumah Tangga Bupati (ARTB), hanya sangat lucu di katakan “hehehehehe” lewat kiriman singkat. Padahal, ARTB dengan nominal yang cukup besar, sehingga menjadi sorotan publik karena dinilai fantastis.

Salah seorang tokoh pemuda Agara Marudin saat dimintai tanggapannya mengatakan, sangat disayangkan perilaku Kabag Umum Setdakab Aceh Tenggara tersebut, pasalnya memberikan jawaban tidak sepantasnya dengan kalimat “hehehehe”, mengenai anggaran rumah tangga bupati. Ini jelas melecehkan dan tanda tanya, padahal anggaran tersebut sangat perlu diketahui publik, singkatnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru