Gaji Staf Khusus Pj Bupati Agara Ditunda, ini Penjelasannya

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:41

40249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Mencuat di Media sosial terkait penunjukan staf Khusus PJ Bupati Agara, hal ini sangat mengecewakan masyarakat Aceh tenggara, karena gaji mereka tidak mendasar di APBK.

Hal ini sempat mencuat perbincangan hangat ditengah masyarakat luas, juga sempat viral di media sosial facebook, akhirnya Pemkab Aceh Tenggara menunda pembayaran gaji atau honor Staf khusus Pj Bupati untuk bulan berikutnya.

Kendati pun ditunda, namun sebelumnya Pemkab telah membayar gaji staf khusus tersebut selama dua bulan kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang disebut-sebut larangan pengangkatan Staf Khusus Pj Bupati Aceh Tenggara berdasarkan surat Sekdaprov Aceh nomor:180/9328, tentang hasil memfasilitasi Ranperbup Agara tentang Staf khusus Bupati, dengan bunyi surat bahwa tidak ada pedoman yang mengatur tentang substansi pengangkatan Staf khusus Kepala Daerah seperti yang diberitakan sebelumnya.

Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Agara melalui Kabag Umum Setdakab Agara Roni Desky, saat dikonfirmasi beberapa rekan media melalui HP selulernya Selasa 15 Agustus 2023 mengatakan bahwa gaji Staf Khusus Penjabat Bupati Aceh Tenggara yang diangkat pada tanggal 6 Januari 2023 lalu telah ditunda pembayarannya. Penundaan itu berdasarkan surat Sekda Aceh nomor 180/9384 pada tanggal 22 Juni 2023.

Lanjutnya, adapun kelima staf khusus Pj Bupati yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati nomor 821.29/01/2023 pada tanggal 06 Januari 2023, yakni Drs. H Sahbudin BP, Drs. H Armen Desky, Drs. H Marthin Desky, Drs. H Bukhari Husni dan Dr. Indra Utama.

Roni Desky menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dapat mendayagunakan staf ahli kepala daerah dan perangkat daerah yang sudah terbentuk. “Untuk sementara kita menunda pembayaran gaji Staf Khusus Pj Bupati setelah surat Sekda Aceh kita diterima,” ujarnya..

Dijelaskannya, gaji Staf Khusus Pj Bupati itu sebesar Rp 3 juta perbulan, dan sudah dibayarkan selama dua bulan, Januari dan Februari 2023. “Dua bulan sudah kita bayarkan gaji Staf Khusus Pj Bupati sebelum surat Sekda Aceh ini kita terima. Saya hanya sifatnya membayarkan, pembayaran saya lakukan dasar SK Pj Bupati tersebut,” pungkasnya.

Di lain sisi, Kabag Umum Setdakab Aceh Tenggara, Roni Desky saat dikonfirmasi terkait jumlah dana Anggaran Rumah Tangga Bupati (ARTB), hanya sangat lucu di katakan “hehehehehe” lewat kiriman singkat. Padahal, ARTB dengan nominal yang cukup besar, sehingga menjadi sorotan publik karena dinilai fantastis.

Salah seorang tokoh pemuda Agara Marudin saat dimintai tanggapannya mengatakan, sangat disayangkan perilaku Kabag Umum Setdakab Aceh Tenggara tersebut, pasalnya memberikan jawaban tidak sepantasnya dengan kalimat “hehehehe”, mengenai anggaran rumah tangga bupati. Ini jelas melecehkan dan tanda tanya, padahal anggaran tersebut sangat perlu diketahui publik, singkatnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues
Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru