Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah

- Team

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:58

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE , (19/05/2026) | Desakan publik pada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk mengusut dugaan permainan dalam realisasi dana desa Bukit Meriah tahun 2025 bukan gertakan kosong. Dugaan penyelewengan yang kian mencuat: distribusi bantuan “menghilang”, proyek pengadaan air tersendat, hingga dana ketahanan pangan yang kasat mata tak kunjung meningkatkan ekonomi warga. Informasi ini bukan sekadar rumor kampung atau bisik-bisik warung kopi, tetapi hasil penelusuran dari sejumlah sumber yang memantau langsung geliat keuangan desa di bawah kendali seorang Penjabat Pengulu.

Publik geram, berang, dan khawatir dana yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial justru berubah jadi alat mainan segelintir elit desa. Pada tahun ketika masyarakat berharap bantuan tepat waktu seperti Bantuan Langsung Tunai, realitas berkata sebaliknya: warga pencari keadilan malah menunggu tanpa kepastian. BLT yang sudah jelas-jelas tercantum dalam alokasi anggaran—masih misterius nasibnya. Janji pemerintah untuk sejahterakan desa menguap di tengah praktik birokrasi yang mudah dikooptasi dan disiasati. Dimana logika pemerintahan yang mengklaim peduli rakyat, bila laporan suara masyarakat saja dibiarkan mengambang tanpa klarifikasi?

Dana ketahanan pangan desa, proyek pengadaan balkon air, serta rehabilitasi saluran air desa, semuanya mengundang tanya. Beberapa item diindikasikan hanya tercatat di atas kertas, atau tak sepenuhnya dilaksanakan sebagaimana mestinya. Siapa yang seharusnya mengawasi, dan siapa yang memang ingin menghilangkan jejak? Praktik seperti ini berbahaya, bukan hanya soal pelanggaran administrasi. Ancaman korupsi di desa adalah luka menganga pada sendi-sendi kepercayaan publik. Apakah begitu mudah dana negara “didalangi” kepentingan personal tanpa risiko hukum yang nyata?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara kini berada di bawah sorotan tajam. Jika aparat penegak hukum hanya sebatas menunggu laporan resmi, tidak mau turun menelusuri fakta lapangan, maka jangan heran ketidakpercayaan masyarakat akan jadi bara api yang setiap saat bisa berkobar. Wajah hukum tak akan pernah bersih jika penyimpangan di tingkat desa diperlakukan ringan, apalagi jika proses hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah.

Dampak riilnya jelas terasa di Bukit Meriah. Proyek-proyek yang macet berujung pada pelayanan publik yang terbengkalai. Warga yang seharusnya menerima manfaat, malah menarik napas panjang menahan kecewa. Jika dana desa tiap tahun dipermainkan, pertumbuhan ekonomi lokal akan mandek, angka kemiskinan tak akan pernah bisa diatasi, dan kepercayaan pada negara makin terjun bebas.

Pihak terkait tak bisa lagi menunda klarifikasi. Ketika suara akal sehat masyarakat tidak dihiraukan, sistem administrasi pun akhirnya rawan menjadi ladang korupsi berjamaah. Pemeriksaan menyeluruh dan tanpa diskriminasi mesti segera dilakukan. Jika Kejaksaan tetap pasif atau hanya basa-basi prosedural, masyarakat Bukit Meriah akan kembali menjadi korban: kehilangan hak, kehilangan harapan. Saatnya penegakan hukum berdiri di depan, bukan berlindung di balik meja birokrasi. (TIM)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 18:18

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:32

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:09

Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:26

Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terbaru