Ketua DPD GNPM mendesak polres takalar untuk Segera menetapkan Tersangka pada Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar

ALAMSYAH RUSTAM

- Team

Senin, 9 Juni 2025 - 07:21

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Kepolisian Resort (Polres) Takalar didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi.

Ketua DPD lembaga Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM) Takalar, Haris Mangimbei, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari internal Polres Takalar, penetapan tersangka atas kasus tersebut awalnya dijadwalkan pada hari Kamis (5/6/2025) lalu.

Namun, karena terduga pelaku tidak hadir memenuhi panggilan untuk penandatanganan berkas penetapan tersangka. Sehingga, jadwal penetapan tersangkanya ditunda atau dijadwalkan kembali setelah hari raya Iduladha dan cuti bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Olehnya itu, kami mendesak Polres Takalar untuk segera menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baiknya Pak Sekda,” tegas Ombel, sapaan akrab Haris, Minggu (8/6/2025).

Dilansir sebelumnya, kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan (Sidik).

Kasatreskrim Polres Takalar, mengatakan, peningkatan status kasus tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara, pada Selasa (3/6/2025) lalu.

Peningkatan status itu, lanjut dia, dilakukan berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap laporan yang masuk, khususnya menyangkut penyebaran konten berbau fitnah di grup WhatsApp (WA) Diskusi Takalar (Distak).

“Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, sehingga kasus ini kami naikkan statusnya ke penyidikan. Kami akan kembali memanggil beberapa saksi kunci pada hari Kamis (5/6/2025),” ungkapnya.

Hatta mengatakan, dua nama yang dijadwalkan akan diperiksa pekan ini adalah ZRM selaku admin grup WA Distak dan SL selaku pemilik akun WA Panrongrongna Takalar. Keduanya telah diperiksa dalam tahap penyelidikan awal.(ASJ)

Berita Terkait

Pekerjaan Drainase Tampa Papan Proyek dan K3 di Kelurahan Sombala Bella Takalar 
Ladang 10 Hektare di Lubuk Batu Jaya Jadi Simbol Kebersamaan Menuju Swasembada Pangan
Warga Kasih Raja Murka: Dua Puluh Hektar Tanah Digarap Tanpa Izin oleh Desa Talang Tengah Laut
Merasa Terancam Arif Jowa Lapor Balik Wahid Dg Rani
Niat Baik Castro Malah Diancam Dibunuh oleh Rizal Ependi dengan Tombak Babi
Bersikap Arogan, Mahasiswa Rohil Minta Pimpinan DPRD dan Bupati Rohil Segera Copot Budi Fitriadi dari Jabatannya
Polda Riau Back Up Polres Kuansing, Operasi Penertiban PETI di Cerenti Berjalan Kondusif
Penasihat Hukum Taharudin Dg Nompo Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan Majelis Hakim

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Senin, 10 November 2025 - 15:20

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat, Kobarkan Semangat Juang dan Nasionalisme

Senin, 10 November 2025 - 09:55

Pahlawanku Teladanku, Lapas Lubuk Pakam Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Senin, 10 November 2025 - 07:41

Kobarkan Semangat Juang, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Penuh Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 05:30

Semangat Kepahlawanan: Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Tema Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Minggu, 9 November 2025 - 02:09

Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang

Sabtu, 8 November 2025 - 12:26

Ketua PAC IPK Medan Helvetia Daniel Saragi Bangun Soliditas Kader Jelang Pelantikan DPD IPK Kota Medan

Sabtu, 8 November 2025 - 06:35

Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

Berita Terbaru