Desak Polda Aceh Umumkan Hasil Penyelidikan Secara Terbuka, Warga Pining Butuh Keadilan Bukan Sekadar Janji

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 8 November 2026 - 22:42

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Ini bukan lagi soal hujan dan sungai meluap. Ini soal pembalakan liar yang buktinya kini berserakan di tengah permukiman warga Kampung Pertik, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, dalam bentuk ratusan gelondongan kayu besar.

Kayu-kayu itu bukan kayu hanyut biasa. Batangnya besar, utuh, dan memiliki bekas potongan penebangan. Salah satunya bahkan bertuliskan IYAN X, tulisan yang dipahat sengaja pada permukaan kayu. Dalam praktik pembalakan, tanda semacam itu bukan coretan iseng. Itu penanda kepemilikan, penanda kelompok penebang, atau penanda jalur angkut. Karena itu, warga bertanya keras, siapa pemilik tanda itu, siapa yang menyuruh menebang, siapa pemodalnya, siapa penampungnya, dan siapa yang membekingi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banjir bandang yang membawa kayu-kayu itu terjadi pada Sabtu hingga Minggu, 7 sampai 8 November 2026, setelah hujan deras mengguyur Pining dan membuat Sungai Pintu Rime meluap. Hujan hanya pemicu. Akar masalahnya adalah hutan hulu yang diduga terus ditebang hingga tidak lagi mampu menahan air dan kayu.

Pembalakan liar adalah tindak pidana berat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan melarang menebang, mengangkut, menguasai, dan memperjualbelikan kayu tanpa izin dan tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan, dengan ancaman pidana penjara dan denda berat. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan kewajiban melindungi hutan dan menuntut pertanggungjawaban pidana serta pemulihan lingkungan bagi perusaknya.

Undang-undang itu tidak hanya menjerat penebang di lapangan. Undang-undang itu menjerat yang menyuruh, yang membiayai, yang mengorganisasi, yang menampung, yang mengangkut, hingga yang melindungi. Karena itu, penegakan hukum yang hanya menangkap pekerja lapangan adalah penegakan hukum yang pura-pura.

Warga mendesak Mabes Polri dan Polda Aceh untuk segera turun ke Pining. Selidiki terus, telusuri terus, bongkar terus. Usut pelaku pembalakan liarnya, usut pemodal dan penampungnya, dan usut tuntas dugaan pembeking dari oknum yang diduga menunggangi praktik ini. Dugaan itu memang belum terbukti secara hukum, tetapi justru karena itulah penyelidikan harus independen, terbuka, dan tidak berhenti di tengah jalan.

Seluruh gelondongan kayu sisa banjir harus diamankan sebagai barang bukti, diinventarisasi, dan ditelusuri asal-usulnya. Jangan sampai kayu hasil dugaan kejahatan kembali diperjualbelikan diam-diam, sementara warga yang rumahnya dihantam kayu itu harus memulai hidup dari nol.

Pembersihan lumpur bukan keadilan. Keadilan adalah ketika pelaku ditangkap, pembekingnya dibongkar, jaringannya diputus, dan hutannya dipulihkan. Jika desakan ini diabaikan, warga berhak bertanya, untuk siapa sebenarnya hutan dan hukum itu dijaga. (TIM)

Berita Terkait

SPBU Rusak dan Tiang Listrik Tumbang Usai Banjir Bandang di Pertik, Warga Minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Segera Pulihkan Utilitas Publik
Progres Pembukaan Jalan TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 90 Persen Persen
Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat
Anggota DPRK Abdussalam Geram, Empat Juta Bibit Kopi GERETEK di Gayo Lues Belum Disalurkan dan SK Kelompok Tani Tak Jelas Nasibnya
Miris di Gayo Lues! Mau Mengkebumikan Jenazah Harus Berenang, Jembatan Gantung Desa Pasir Tripe Jaya Putus Tak Kunjung Diperbaiki
Sudah Hampir Setahun Pasca Bencana BNPB Pusat Belum Bayarkan Sewa Alat Ke Pengusaha Lokal di Gayo Lues
Tim Wasev Kunjungi Lokasi TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0113/Gayo Lues
Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:30

Geumpang Dijarah Di Depan Mata Negara, Ratusan Alat Berat Dan Truk Solar Keluar Masuk Tanpa Halangan

Kamis, 24 September 2026 - 02:12

Dugaan Pelecehan Seksual di Jabal Ulum Pidie, Aktivis Desak Aparat Usut Tuntas dan Negara Hadir Rehabilitasi Korban

Rabu, 23 September 2026 - 00:00

Alat Berat Tetap Beroperasi, Setoran Dipertanyakan: Dugaan Kongkalikong Tambang Emas Geumpang Kembali Mencuat

Selasa, 22 September 2026 - 23:06

Aliansi Pulo Loih Soroti Dugaan Setoran Oknum Berseragam: Rakyat Ditindak, Tambang Cina Disebut Masih Leluasa Beroperasi

Selasa, 22 September 2026 - 07:33

Penertiban PETI Geumpang Tuai Sorotan, Jangan Sampai Hukum Hanya Menyasar Pekerja Sementara Pemodal Besar Tak Tersentuh

Selasa, 22 September 2026 - 03:09

Asap Pembakaran PETI Geumpang Belum Hilang, Dugaan Keterlibatan Pemodal Asing Justru Makin Menjadi Perhatian

Minggu, 20 September 2026 - 02:46

Geumpang Pidie Dikepung Polemik PETI, Warganet Pertanyakan Dugaan Setoran hingga Nasib Hutan dan Masyarakat Sekitar

Minggu, 20 September 2026 - 01:04

Tambang Ilegal Geumpang Disorot Keras dari Media Sosial hingga Lembaga Lingkungan, Wakil Bupati Disinggung, Aktor Utama Didesak Dibongkar

Berita Terbaru