Proyek Drainase di kelurahan Kalabbirang Takalar Jadi Sorotan Publik  

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Jumat, 7 November 2025 - 23:36

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takalar I Kriminal24.com – Proyek pembangunan drainase di lingkungan kalampa Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, dengan nilai anggaran Rp 189.528.000, yang dikerjakan oleh CV. Bungkoa Karya Gemilang, kini menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Temuan ini mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh tim media dan beberapa lembaga sosial kontrol di Takalar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 November menemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan. Salah satu temuan utama adalah penggunaan campuran yang diduga bercampur lumpur dalam konstruksi. Selain itu, tim juga menemukan penggunaan batu gunung lama yang sebelumnya telah digunakan dalam proyek lain.

 

Lembaga sosial kontrol juga melaporkan adanya sejumlah masalah pada pondasi drainase. Di antaranya adalah banyaknya lubang yang di sela-sela batu pondasi. Lebih lanjut, ditemukan pula ketinggian pondasi tidak sesuai di ukuran, sehingga pekerja’ gali lagi kedalam supaya sesuai ukuran ketinggian,Tak peduli walaupun pondasi drainase tergantung. Pekerja dengan cepat langsung diplaster. Yang lucunya lagi 15 cm – 20 cm tanah ikut juga di plester demi meraut keuntungan banyak, tanpa mementingkan kualitas pekerjaan.(8/11/2025)

 

Berbagai kejanggalan ini telah didokumentasikan dalam bentuk video dan foto yang beredar luas, memicu diskusi hangat di berbagai grup WhatsApp dan platform media sosial lainnya. Salah satu Masyarakat setempat yang ikut bersuara ” sangat khawatir terhadap pekerjaan drainase tersebut dan mereka yakin kualitas pekerjaan di ragukan dan tidak bertahan lama ujarnya”.

 

Pelaksana proyek dari CV. Bungkoa Karya Gemilang, yang dikenal dengan sapaan Dg. Siriwa, saat di konfirmasi awak media memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp pada hari Kamis 6/11/2025 terkait dugaan pekerjaan asal jadi ini. “Pekerjaan yang mana daeng diduga asal jadi, kan belum selesai pekerjaan katanya”.

Tim media dan lembaga sosial kontrol berharap agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, perencana, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar, serta dinas terkait lainnya dapat segera memberikan teguran kepada CV. Bungkoa Karya Gemilang. Mereka menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan tindakan korektif untuk memastikan proyek ini memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur publik. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan di kabupaten Takalar dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat .

 

(Nakku jaguar)

Berita Terkait

Tuntut Evaluasi Kinerja, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi
Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sorotan Publik atas Keamanan Internal Polda Metro Jaya, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Penting

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27